Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar bersama dengan 12 Toko Modern di Kabupaten Cilacap telah melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Toko Modern di Kabupaten Cilacap tentang Program Kemitraan Pemasokan dan Pemasaran Produk Usaha Mikro di Kabupaten Cilacap.
CILACAP – Sebagai upaya untuk meningkatkan pemasaran produk usaha mikro dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Toko Modern di Kabupaten Cilacap melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Program Kemitraan Pemasokan dan Pemasaran Produk Usaha Mikro di Kabupaten Cilacap.
Penandatanganan yang bertempat di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati pada Jumat (24/03/2023) tersebut dilakukan oleh Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar bersama dengan 12 Toko Modern di Kabupaten Cilacap. Diantaranya yaitu Alfamart (PT Sumber Alfaria Trijaya), Indomaret (PT Indomarco Prismatama), Kato Pusat Grosir, Rita Pasaraya, Ono Swalayan, Sami Laris Swalayan, Berkah Jaya Group, Yogya Department Store Majenang, Abadi Makmur, Laksana Baru Swalayan, Laksana Boga dan PT Jadi Baru.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengatakan bahwa tujuan utama dalam kerjasama ini adalah berkaitan dengan cara agar produk UMKM di Kabupaten Cilacap dapat diminati dan dikenal oleh masyarakat sekaligus dengan menekan angka pengangguran dan kemiskinan yang cukup tinggi di Kabupaten Cilacap dengan melalui peran Toko Modern.
“Dengan mengembangkan UMKM ini harapannya orang tidak perlu kerja di tempat orang lain tetapi dapat membuat produk dan mengembangkannya sendiri bahkan mempekerjaan orang lain. Jadi tujuannya adalah mereka memiliki kemampuan ekonomi sehingga tidak ada lagi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Cilacap,” jelasnya.
Dengan melalui Toko Modern tersebut, masyarakat nantinya dapat lebih dengan mudah mencari dan juga mendapatkan produk UMKM khas Cilacap sehingga para pelaku UMKM pun dapat lebih mudah memasarkannya.
“Kemudian Toko Modern juga bisa memberikan saran kepada para pelaku UMKM untuk dapat membuat kemasan produknya lebih menarik untuk dibeli atau misal harganya tidak menarik. Karena produk itu nantinya kan harapannya ditaruh di display untuk dibeli bukan hanya untuk dipajang, sehingga nanti bisa di evaluasi lagi,” pesan Pj. Bupati.
Pj. Bupati berharap tindak lanjut dari kegiatan ini dapat terealisasi dan berjalan secara efektif, sehingga mampu memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan secara langsung oleh kedua belah pihak dan juga masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap.
“Kita makmurkan Kabupaten Cilacap dengan memberikan kontribusi kita masing-masing. Sehingga kami berterimakasih dan mohon untuk terus dibantu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cilacap,” kata Pj. Bupati.
Selanjutnya, secara lebih terperinci tujuan dilaksanakannya kerja sama ini adalah untuk menggali potensi kewirausahaan usaha mikro, meningkatkan kemampuan produksi dan kualitas produk serta pemasaran produk usaha mikro, meningkatkan kemandirian kemudian untuk memberdayakan usaha mikro agar mampu berkembang, bersaing, maju, mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan.
Selain itu juga untuk mewujudkan sinergi yang saling memerlukan dan memperkuat antara pengelola toko modern dengan usaha mikro agar perekonomian dapat tumbuh berkembang lebih cepat serta meningkatkan peluang dan kualitas usaha mikro untuk naik skala dan menjadi lebih kompetitif. (hen)