Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
CILACAP — Kabupaten Cilacap menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengurangan risiko bencana, khususnya terhadap ancaman gempabumi dan tsunami. Data pada dashboard InaRISK BNPB menunjukkan bahwa sebagian penduduk Cilacap berada dalam wilayah yang terpapar berbagai jenis ancaman bencana, termasuk gempabumi dan tsunami.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada dashboard InaRISK untuk Jawa Tengah tahun 2026, Kabupaten Cilacap tercatat berada pada peringkat pertama dalam daftar wilayah pada parameter tsunami yang ditampilkan, dengan nilai 11,00 pada 2025 dan 0,00 pada 2026. Perubahan angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena nilai indeks pada suatu tahun tidak berarti ancaman tsunami secara fisik telah hilang dari wilayah Cilacap.
InaRISK sendiri merupakan platform BNPB yang menyediakan informasi mengenai bahaya, kerentanan, kapasitas dan risiko bencana di Indonesia. Platform tersebut mencakup sejumlah ancaman, termasuk gempabumi dan tsunami.
Hampir 2 Juta Penduduk Cilacap
Dalam data profil Kabupaten Cilacap yang terlihat pada dashboard tersebut, jumlah penduduk yang digunakan mencapai 1.977.638 jiwa.
Komposisinya terdiri dari sekitar 51% penduduk laki-laki dan 49% perempuan.
Angka populasi ini menjadi penting ketika membahas risiko bencana. Sebab, risiko tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya sumber bahaya, tetapi juga oleh jumlah penduduk, kondisi wilayah, tingkat kerentanan serta kapasitas masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi bencana.
Dengan populasi hampir dua juta jiwa, kejadian bencana berskala besar di Cilacap berpotensi memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang signifikan.
Hal tersebut semakin relevan karena Cilacap memiliki garis pantai yang menghadap langsung ke Samudra Hindia.
38 Persen Penduduk Terpapar Gempabumi
Data InaRISK pada profil Cilacap memperlihatkan bahwa 38% jiwa masuk dalam kategori terpapar terhadap ancaman gempabumi, sementara 62% tidak terpapar berdasarkan parameter yang digunakan dalam dashboard tersebut.
Angka 38% tersebut bukan berarti 38% penduduk pasti akan menjadi korban apabila terjadi gempa. Istilah jiwa terpapar dalam konteks kajian risiko bencana mengacu pada penduduk yang berada pada area yang dipetakan memiliki potensi terdampak oleh suatu ancaman.
Dengan kata lain, data tersebut lebih tepat dibaca sebagai gambaran paparan penduduk terhadap bahaya, bukan sebagai prediksi jumlah korban.
Ancaman gempabumi di Cilacap juga bukan sekadar persoalan teoritis. Pada 4 September 2026, BMKG mencatat gempa tektonik di selatan Jawa, sekitar 59 kilometer sebelah selatan Kota Cilacap berdasarkan analisis awal. Gempa tersebut kemudian diperbarui menjadi magnitudo M5,3 dengan kedalaman 69 kilometer dan dinyatakan tidak berpotensi tsunami. Guncangan dirasakan hingga Cilacap, Kebumen, Purwokerto, Bantul dan sejumlah wilayah lainnya.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa aktivitas kegempaan memang menjadi bagian dari dinamika geologi wilayah selatan Jawa.
Tsunami: 8 Persen Penduduk Masuk Area Terpapar
Sementara untuk ancaman tsunami, grafik InaRISK Cilacap menunjukkan sekitar 8% jiwa terpapar, sedangkan 92% jiwa berada di luar area paparan berdasarkan parameter pemetaan tersebut.
Jika menggunakan total populasi 1.977.638 jiwa sebagai gambaran kasar, 8% setara dengan sekitar 158 ribu jiwa. Namun angka tersebut bukan angka resmi jumlah penduduk yang akan terdampak dalam satu kejadian tsunami tertentu, melainkan hasil pendekatan persentase dari data dashboard.
Karena itu, angka tersebut sebaiknya digunakan sebagai indikator penting untuk perencanaan mitigasi, bukan sebagai prediksi korban.
Ancaman tsunami di pesisir Cilacap mendapatkan perhatian khusus dari BMKG. Dalam kajian dan pemodelan skenario terburuk yang pernah disampaikan BMKG, wilayah pantai Cilacap dapat menghadapi tsunami dengan ketinggian lebih dari 10 meter dalam skenario gempa megathrust tertentu. BMKG menekankan bahwa skenario tersebut merupakan pemodelan untuk kebutuhan mitigasi, bukan prediksi bahwa tsunami dengan ketinggian tersebut pasti akan terjadi.
Mengapa Cilacap Perlu Memperhatikan Gempa dan Tsunami?
Secara geografis, Cilacap berada di pesisir selatan Pulau Jawa dan berhadapan langsung dengan zona subduksi di Samudra Hindia.
Kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai gempa dan tsunami menjadi sangat erat. Gempa bawah laut dengan mekanisme dan parameter tertentu dapat memicu tsunami, meskipun tidak semua gempa menghasilkan tsunami.
Contohnya, gempa M5,3 di selatan Cilacap pada September 2026 tidak berpotensi tsunami menurut hasil pemodelan BMKG.
Artinya, masyarakat tidak seharusnya menganggap setiap gempa sebagai tanda tsunami. Namun pada saat yang sama, masyarakat pesisir juga perlu mengetahui prosedur evakuasi apabila terjadi gempa kuat dan terdapat tanda-tanda tsunami.
Waktu Evakuasi Menjadi Faktor Penting
Salah satu tantangan terbesar tsunami bukan hanya tinggi gelombang, tetapi kecepatan masyarakat mencapai tempat aman.
Kajian yang diterbitkan dalam Jurnal Meteorologi dan Geofisika menunjukkan pemodelan tsunami di kawasan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan. Dalam skenario terburuk yang dikaji, gelombang tsunami diperkirakan dapat mencapai garis pantai sekitar 44–58 menit setelah gempa, dengan waktu tercepat sekitar 44 menit. Kajian tersebut juga memetakan sejumlah titik evakuasi dan waktu tempuh berjalan kaki dari beberapa kawasan.
Fakta ini memperlihatkan bahwa kesiapan sebelum bencana menjadi sangat penting.
Masyarakat tidak dapat mengandalkan proses pencarian informasi ketika tsunami sudah terjadi. Jalur evakuasi, titik kumpul, tempat evakuasi sementara dan rute menuju daerah yang lebih tinggi perlu diketahui sejak awal.
Infrastruktur Peringatan Dini Terus Diperkuat
Upaya mitigasi di Cilacap juga terus dikembangkan.
Pada Juli 2026, BMKG meresmikan pengoperasian Radar Cuaca S-Band di Kabupaten Cilacap. Radar tersebut digunakan untuk meningkatkan pemantauan atmosfer, termasuk kondisi awan hujan, intensitas curah hujan, pergerakan sistem cuaca dan potensi cuaca ekstrem secara lebih cepat.
Untuk informasi gempa dan tsunami, masyarakat juga dapat mengakses sistem resmi InaTEWS BMKG, yang menyediakan informasi mengenai gempabumi dan peringatan tsunami.
Data Risiko Bukan Prediksi Bencana
Hal yang perlu dipahami masyarakat adalah Indeks Risiko Bencana bukan alat untuk meramalkan kapan gempa atau tsunami akan terjadi.
Data tersebut merupakan instrumen untuk memahami kondisi risiko suatu wilayah sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menentukan prioritas mitigasi.
Dalam kasus Cilacap, kombinasi antara populasi hampir 2 juta jiwa, paparan gempabumi sebesar 38%, serta paparan tsunami sekitar 8% memberikan gambaran bahwa kesiapsiagaan masyarakat pesisir tetap menjadi bagian penting dari agenda pengurangan risiko bencana.
Sementara itu, angka 0,00 pada kolom 2026 untuk tsunami pada dashboard ranking InaRISK tidak seharusnya ditafsirkan sebagai “Cilacap sudah bebas tsunami”. Nilai tersebut merupakan indikator dalam sistem indeks yang perlu dibaca bersama dengan peta bahaya, paparan, kerentanan dan kapasitas.
Bagi masyarakat Cilacap, pesan terpenting dari data tersebut bukanlah menunggu terjadinya bencana, melainkan mengetahui risiko sebelum bencana datang.
Gempa tidak dapat dicegah dan tsunami tidak dapat dihentikan. Namun dampaknya dapat dikurangi melalui tata ruang yang memperhitungkan risiko, bangunan yang lebih aman, sistem peringatan dini, edukasi kebencanaan, latihan evakuasi serta kebiasaan masyarakat untuk segera menuju tempat aman ketika kondisi mengharuskannya.
Dengan demikian, data InaRISK 2026 dapat menjadi pengingat bahwa Cilacap bukan hanya daerah pesisir dengan potensi ekonomi besar, tetapi juga wilayah yang membutuhkan kesiapsiagaan bencana berbasis data, terutama dalam menghadapi ancaman gempabumi dan tsunami.
Sumber utama: BNPB InaRISK, BMKG, dan kajian ilmiah terkait pemodelan tsunami Cilacap.


