Banyumas Raya

JAKARTA, – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan, secara struktural, Komando Operasi Khusus Gabungan ( Koopsusgab) semakin bersiap menjalankan tugas pemberantasan terorisme.
Moeldoko mengatakan, TNI sudah menetapkan aturan mengenai siapa memimpin Koopsusgab TNI secara teknis.
“Siapa yg mengendalikan Koopsusgab TNI itu, secara bergantian itu mulai dijabat oleh Perwira TNI bintang dua,” ujar Moeldoko ketika dijumpai di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme, Ini Isinya…
Pada enam bulan pertama, perwira tinggi TNI yg menjadi komandan Koopsusgab TNI, yakni Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Eko Margiyono.
Enam bulan selanjutnya, tongkat komando mulai dialihkan ke Komandan Korps Marinir Mayjen TNI Bambang Suswantono dan enam bulan berikutnya diserahkan ke Komandan Pasukan Khas Marsekal Muda TNI Theodorus Seto Purnomo.
“Setiap enam bulan sekali dijabat secara bergantian,” ujar Moeldoko.
Baca juga: BNPT Tunggu Perpres soal Pembagian Kerja dalam Koopsusgab
Secara struktural, gerak-gerik Koopsusgab TNI mulai tetap dipegang oleh Panglima TNI. Namun, Panglima TNI tetap menggerakkan tim para personel dari satuan elite TNI itu berdasarkan perintah Presiden sebagai panglima tertinggi TNI.
Moeldoko memastikan, keberadaan Koopsusgab TNI mulai lebih efektif.
Apalagi, Dewan Perwakilan Rakyat RI baru saja mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga: Moeldoko: Siapa yg Enggak Takut Koopsusgab, Hayo Ngomong…
Pemerintah sendiri ketika ini sedang menyiapkan peraturan presiden mengenai pelibatan TNI di dalam pemberantasan terorisme.
Begitu perpres selesai dibuat, maka Koopsusgab segera meningkatkan kesiapsiagaannya buat menolong Polri dalam penanganan terorisme.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

