JAKARTA – Proses rekrutmen sekitar 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dikabarkan telah selesai. Namun, di balik rampungnya proses seleksi tersebut, berbagai pertanyaan dan kritik mulai bermunculan, mulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang direkrut, model bisnis koperasi yang belum sepenuhnya jelas, hingga potensi bertambahnya beban anggaran negara di masa mendatang.
Sejumlah pelaku koperasi, ekonom, akademisi, hingga anggota DPR menilai bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah manajer yang direkrut, tetapi juga kesiapan sistem dan kemampuan koperasi untuk berkembang secara mandiri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi, Agung Sudjatmoko, mengatakan perekrutan tenaga kerja dalam jumlah besar sebenarnya bukan hal yang sulit di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan. Namun, menurutnya, mencari manajer koperasi yang memiliki kemampuan manajerial, memahami prinsip koperasi, serta mampu membangun usaha baru di desa bukanlah pekerjaan yang sederhana.
“Kalau sekadar mencari orang untuk bekerja mungkin mudah. Tetapi mencari manajer koperasi yang benar-benar siap mengelola organisasi sekaligus menjalankan bisnis koperasi tentu jauh lebih sulit,” ujar Agung, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai para manajer nantinya akan menghadapi tantangan yang sangat kompleks. Selain harus membangun usaha baru, mereka juga dituntut memahami kondisi sosial masyarakat desa yang beragam, karakter ekonomi lokal, hingga persoalan budaya dan geografis di setiap wilayah.
Menurut Agung, keberhasilan koperasi tidak dapat dicapai secara instan. Dibutuhkan modal yang memadai, SDM berkualitas, inovasi, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota koperasi.
“Jika koperasi dibentuk terlalu cepat tanpa kesiapan yang matang, maka rasa memiliki masyarakat terhadap koperasi bisa menjadi lemah. Padahal, koperasi idealnya lahir dari kebutuhan dan inisiatif masyarakat sendiri,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah yang terlalu besar berpotensi membuat koperasi bergantung pada negara. Jika kondisi tersebut berlangsung lama, koperasi dikhawatirkan sulit tumbuh menjadi lembaga usaha yang profesional dan mandiri.
“Sebagai badan usaha, koperasi seharusnya mampu menghasilkan pendapatan untuk membiayai operasional dan pegawainya sendiri. Jangan sampai justru menjadi beban berkepanjangan,” ujarnya.
Risiko Ketergantungan Anggaran
Pandangan serupa disampaikan Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Galau D. Muhammad. Ia menilai perekrutan puluhan ribu manajer sebelum koperasi benar-benar beroperasi dapat dikategorikan sebagai pola state-led overstaffing, yakni penempatan SDM lebih dulu sambil berharap lembaga yang dibentuk nantinya berkembang sesuai rencana.
Menurutnya, pola seperti ini pernah terjadi pada sejumlah program pembangunan sebelumnya dan tidak selalu menghasilkan lembaga yang produktif.
“Biasanya biaya operasional, terutama untuk gaji, menjadi tinggi, sementara produktivitas lembaga yang dibangun belum tentu sesuai harapan,” kata Galau.
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum banyak mempublikasikan proyeksi pendapatan maupun model bisnis KDMP secara rinci. Karena itu, sulit mengukur kemampuan koperasi untuk membiayai operasional secara mandiri.
“Risiko yang perlu diantisipasi adalah ketergantungan jangka panjang terhadap anggaran negara,” ujarnya.
Seleksi Dinilai Perlu Lebih Terbuka
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai proses seleksi seharusnya dilakukan secara lebih terbuka sehingga kualitas peserta yang lolos dapat diketahui publik.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan terhadap para manajer setelah mereka ditempatkan di daerah masing-masing.
“Pengawasan harus jelas dan independen agar publik mengetahui bagaimana kinerja para manajer tersebut akan dievaluasi,” katanya.
Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, Riant Nugroho, melihat rekrutmen dan pelatihan terpusat sebenarnya memiliki sisi positif. Model tersebut dapat membangun kesamaan visi dan standar kerja para manajer.
Namun, ia mengingatkan adanya tantangan ketika peserta ditempatkan di daerah yang berbeda dengan asalnya.
“Tidak semua orang siap bekerja di wilayah terpencil atau daerah dengan kondisi sosial yang berbeda. Ini perlu diperhatikan sejak awal,” ujarnya.
Menurut Riant, persoalan utama program KDMP bukan terletak pada gagasan, melainkan pada kualitas pelaksanaan.
“Gagasannya baik. Tetapi keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh kualitas eksekusi dan kemampuan mengelola risiko di lapangan,” katanya.
DPR Soroti Rekrutmen yang Terlalu Cepat
Kritik terhadap program ini juga muncul dari sejumlah anggota Komisi VI DPR RI.
Mereka mempertanyakan proses perekrutan 30.000 manajer yang dinilai berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mengaku ragu kualitas SDM yang dihasilkan dari proses seleksi tersebut.
“Mencari satu manajer yang berpengalaman untuk sebuah perusahaan saja tidak mudah, apalagi merekrut 30 ribu orang dalam waktu yang singkat,” ujarnya.
Anggota Komisi VI lainnya, Budi Sulistyo, menyoroti aspek penempatan manajer. Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat dipengaruhi oleh kedekatan pengelola dengan wilayah tempat mereka bekerja.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi VI dari Fraksi NasDem, I Nengah Senantara. Ia mengingatkan agar perekrutan tidak mengurangi peluang kerja masyarakat lokal.
Pemerintah Klaim Seleksi Terbuka
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Menurutnya, para manajer nantinya akan berstatus pegawai BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.
Seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan intelektual dan kompetensi di bidang perkoperasian.
Dari lebih dari 600 ribu pendaftar, sekitar 400 ribu peserta mengikuti tahap awal seleksi. Setelah melalui serangkaian tes administrasi, kompetensi, kesehatan, hingga penilaian mental ideologi, jumlah peserta yang lolos menyusut menjadi sekitar 62 ribu orang.
Dari jumlah tersebut, pemerintah akhirnya menetapkan 30 ribu orang sebagai manajer KDMP.
Farida menambahkan, para peserta yang lolos akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama sekitar satu setengah bulan di berbagai pusat pelatihan Kementerian Pertahanan.
Materi pelatihan meliputi kedisiplinan, bela negara, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial yang disusun bersama Kementerian Koperasi.
Pemerintah berharap, melalui proses tersebut, para manajer dapat menjadi motor penggerak koperasi desa dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

