Pemerintah memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil untuk membantu masyarakat di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (31/3/2020).
Jokowi menerangkan, selain pelanggan 450 VA, terhadap pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta juga diberi keringanan yakni diskon 50 persen. Artinya, mereka hanya membayar separuh. Kebijakan ini juga berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.
Selain tarif listrik, pemerintah juga menaikkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran manfaatnya juga dinaikkan 25 persen.