BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026, menyusul masih kompleksnya penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026.
“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 9 sampai 22 Januari 2026,” ujar Mualem dalam rapat virtual perpanjangan status tanggap darurat, Kamis (8/1/2026).
Masih Ada Wilayah Terisolasi
Menurut Mualem, hingga saat ini masih terdapat sejumlah wilayah yang terisolasi, serta kendala dalam produksi dan distribusi logistik di beberapa kabupaten/kota terdampak. Selain itu, percepatan pemulihan layanan publik dan administrasi pemerintahan pascabencana juga masih membutuhkan dukungan status darurat.
“Perpanjangan ini diperlukan agar penanganan darurat dapat berjalan optimal, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi,” katanya.
Pemda Diminta Susun R3P
Seiring perpanjangan status tanggap darurat, Gubernur Mualem meminta seluruh kepala daerah di Aceh segera menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut ditargetkan rampung paling lambat minggu ketiga Januari 2026.
R3P akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali wilayah terdampak, dengan pendekatan build back better and resilient, agar Aceh lebih siap menghadapi potensi bencana serupa di masa mendatang.
“R3P ini penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Mualem.
Pemerintah Pastikan Hadir
Mualem juga menyampaikan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam setiap tahapan penanganan hingga pemulihan.
“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus bekerja dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah daerah dan pusat untuk menuntaskan penanganan darurat, sekaligus mempersiapkan transisi menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi di seluruh wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.


