Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya
JAKARTA, – Ketua Mahkamah Agung ( MA) Hatta Ali menyetujui pasal contempt of court atau penghinaan terhadap hukum yg terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Menurut dia, pembahasan pasal contempt of court telah berlangsung sejak lama, tapi hingga ketika ini belum ada regulasi yg memayunginya.
“Ya aku kira contempt of court itu telah lama dicanangkan, tetapi sampai ketika ini belum lahir UU-nya, dan itu sangat perlu,” kata Hatta Ali di Kantor MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Baca juga: Peradi Nilai Pasal Contempt of Court Tak Cocok di Indonesia, Ini Alasannya
Dia mengatakan, pasal itu sangat utama mengingat banyak tindak kekerasan yg diterima oleh para hakim saat sedang bertugas.
Dengan demikian, kata dia, hakim perlu dijaga dan dilindungi ketika mereka melakukan penegakkan hukum.
“Saya kira persoalan contempt of court memang telah penting. Penting ada ketentuan perundang-undangan yg mengatur. Sebab kami lihat selama ini banyak tindakan kekerasan yg dikerjakan pencari keadilan terhadap para hakim,” kata dia.
Pasal contempt of court sendiri diketahui terdapat dalam Pasal 281 RKHUP.
Baca juga: Banyak Regulasi Lain, Pasal Contempt of Court RKUHP Dinilai Tak Perlu
Antara lain, pasal 281 huruf c draf terbaru RKUHP yg menyatakan, setiap orang secara melawan hukum merekam, mempublikasikan secara langsung, atau membolehkan buat dipublikasikan seluruh satu yg mampu mempengaruhi sifat tak memihak hakim dalam sidang pengadilan, dipidana penjara paling lama 1 tahun.
Tindakan yang lain yg masuk dalam kategori contempt of court yakni bersikap tak hormat terhadap hakim atau persidangan atau menyerang integritas atau sifat tak memihak hakim dalam sidang pengadilan.
Fakta tersebut membuat sejumlah pihak tak menyetujui adanya pasal tersebut. Salah satunya adalah Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
Baca juga: Lewat Petisi, Aktivis Ini Dorong Jokowi Gagalkan RKUHP
Namun, banyaknya yg tidak setuju tentang hal tersebut, tidak bermasalah buat Hatta Ali. Terlebih dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) pun telah sejak lama mengusulkan soal pasal itu.
“Ya silakan, kami melihat dari sisi mana ketidaksetujuannya. Itu kembali kepada Dewan Perwakilan Rakyat yg milik kewenangan bagi menggodok (RKUHP) bersama pemerintah. Kalau dari Ikahi sih telah lama mengusulkan,” tutup dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...