Banyumas Raya
JAKARTA, – Mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka memenuhi halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Secara bergantian, perwakilan mahasiswa Unindra, UI, UPN, Trisakti, ITB, Paramidana, dan Moestopo mengatakan orasi.
Baca juga: Buya Syafii Maarif: KPK Tidak Suci, tapi Wajib Dibela…
Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yg mulai mengesahkan rancangan undang-undang yg dinilai tak berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yg tak berpihak pada masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa ketika berorasi di atas mobil pengeras suara.
“Reformasi dikorupsi!” sontak mahasiwa yg yang lain membalas.
Dalam aksinya tersebut, mereka membawa spanduk dan poster yg memamerkan dukungan kepada KPK.
Bahkan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Gedung ini Disita Mahasiswa” di pagar DPR.
Ada juga spanduk yg memperlihatkan rasa tak yakin terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. “Mosi Tidak Percaya.”
Poster yang lain bernada satir terkait upaya Presiden Joko Widodo yg dianggap ikut melemahkan pemberantasan korupsi dengan menyetujui revisi UU KPK pun dibentangkan.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com