Banyumas Raya
JAKARTA, – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyayangkan, penggantinya, Imam Nahrawi menjadi tersangka dalam masalah suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Sekali lagi aku sangat prihatin dan sangat menyayangkan itu terjadi,” kata Roy ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Roy pun menceritakan, ketika dirinya menjabat Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Roy mengakui, dana hibah KONI dari Kemenpora rawan dikorupsi.
Baca juga: Hari Terakhir Jadi Menpora, Imam Nahrawi Kenang Masa Awal Menjabat
Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, pengelolaan dana hibah itu melibatkan dua pihak di Kemenpora, tidak menutup kemungkinan banyak pihak kongkalikong bagi mengkorup dana tersebut.
Selain itu, mungkin pula ada saran negatif yg disampaikan pihak tertentu.
“Memang sangat rawan (dana KONI dikorupsi). Saya cerita saat zaman saya. Setiap tahun itu terus ada penganggaran bagi KONI. Anggarannya memang kalian tergantung dari usulan yg ada dan dari pagu yg telah ada dari pemerintah,” ujarnya.
Roy menjelaskan, saran negatif itu misalnya permintaan agar dana hibah KONI dari Kemenpora itu tidak segera diserahkan.
Namun, ia mengaku, tidak ingin mendengarkan saran negatif tersebut dan memilih segera menyerahkan dana hibah KONI kepada ketuanya yg saat itu dijabat oleh Tono Supratman.
Baca juga: Apa Itu Dana Hibah yg Menyeret Imam Nahrawi Jadi Tersangka?
“Nah memang, selalu terang saja, banyak juga suara yg aku dengar, aku kan dahulu menggantikan Mas Andi (Andi Mallarangeng), katanya ini menteri baru bego amat, kaya gitu kan sebenarnya dapat diputar (dana hibah KONI) dulu,” imbuhnya.
Selanjutnya, Roy menyarankan, Kemenpora ke depannya harus berhati-hati dan mengambil pelajaran dari kejadian yg menimpa Imam Nahrawi, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com