Bupati Tiwi: Pertumbuhan Ekonomi Purbalingga 2022 Ditargetkan di Kisaran 4,5-5,5 Persen

oleh -1532 Dilihat
Bupati Tiwi: Pertumbuhan Ekonomi Purbalingga 2022 Ditargetkan di Kisaran 4,5-5,5 Persen – Lensa Purbalingga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menargetkan perekonomian di Purbalingga di 2022 tumbuh di kisaran 4, 5 persen-5, 5 persen.

Selain itu kami juga mentargetkan inflasi dibawah 3 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bisamencapai lebih dari 69,5 persen.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Purbalingga Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin 11 Oktober 2021.

“Kami juga targetkan kemiskinan turun di kisaran 14.5-15,5 persen. Selanjutnya angka pengangguran terbuka juga turun antara 5-6 persen,” kata Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi juga menyampaikan KUA-PPAS Tahun 2022 yang diserahkan kepada DPRD disusun dengan memperhatikan kondisi dan dampak pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah tahun 2022.

“Target itu kami susun dengan memperhatikan proyeksi ekonomi makro nasional dan Jateng serta mencermati tantangan dan potensi perekonomian daerah,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi juga memaparkan mengenai pendapatan daerah di tahun 2022.

Dimana pada tahun 2022 jumlahnya lebih rendah Rp 437.348.000 dibandingkan pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2021 yang jumlahnya Rp 1.975.765.702.000.

Pendapatan daerah di tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.975.328.000. Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.280.256.514.000.

“Jumlah ini naik sebesar Rp 21.963.286.000 dari target PAD APBD Tahun 2021, yang jumlahnya Rp 258.293.228.000,” jelasnya.

Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1.587.705.790.000.

Jumlah tersebut lebih rendah sebesar Rp 24.666.834.000 dari target dana perimbangan tahun 2021 sebesar Rp 1.612.372.624.000.

Kondisi ini disebabkan turunnya alokasi bagian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Sedangkan target pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 127.132.000,000.

“Jumlah ini lebih tinggi sebesar Rp.2.266.200.000 dari target tahun 2021 sebesar Rp 105.099.850.000,” tuturnya.

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan setelah KUA PPAS Tahun 2022 diserahkan, akan ditindaklanjuti pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

“ Hari ini komisi akan mulai melaksanakan rapat internal terkait KUA PPAS Tahun 2022. Besok dilanjutkan dengan pembahasan bersama Banggar,” imbuhnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.