Banyumas Raya

JAKARTA, – Korps Lalu Lintas Polri mulai menegeluarkan model Surat Izin Mengemudi ( SIM) baru dalam waktu dekat. Model baru izin berkendara ini disebut sebagai Smart SIM, karena mampu difungsikan sebagai uang elektronik layaknya e-money.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, menjelaskan Smart SIM direncanakan bakal bersiap diluncurkan pada 22 Sepetember 2019 mendatang.
“Akan kami launching nanti apda 22 September 2019, bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, ketika ini soft launching lalu dengan tujuan memperkenalkan ke masyarakat,” ujar Refdi yg disitat dari video ntmcpolri.info, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Pebalap MotoGP Ternyata Baru Punya SIM
Lebih lanjut Refdi menjelaskan, Smart SIM baru memiliki banyak kelebihan. Selain dapat digunakan buat transaksi uang elektronik atau e-money, seluruh forensik kepolisan telah terdata dalam SIM.
Hal ini lantaran SIM tersebut telah ditanamkan sebuah chip dengan kapasitas tertentu yg mampu menyimpan data pemilik. Mulai dari alamat rumah, tempat tanggal lahir, macam pekerjaan.
“Pada saatnya nanti saat telah grand launching, Smart SIM ini juga mampu menampilkan apa saja macam pelanggaran yg dikerjakan oleh pengguna SIM ini atau pengemudinya. Ini tercatat secara online dan real time,” ucap Refdi.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Fokus Tilang Kendaraan yg Lawan Arah
Polri Luncurkan SIM dengan e-moneySedangkan bagi digunakan sebagai kartu transaksi elektronik, Refdi mengaku segala mampu dikerjakan dengan Smart SIM, karena chip yg digunakan juga dapat menyimpan saldo maksimal sebesar Rp 2 juta.
“Smart SIM ini dapat digunakna bagi pembayaran jadi seperti kartu elektronik dan mampu digunakan buat apa saja, akan berbelanja pada toko online, tol, KRL, pokoknya seluruh yg mampu gunakan pembayaran elektronik kalian juga telah bekerja sama dengan dua bank. SIM ini juga telah memiliki kemanan tingkat tinggi,” ucap Refdi.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

