Banyumas Raya
Barcelona – Otoritas Kota Barcelona resmi melarang pengoperasian kendaraan berdasarkan tahun registrasi produksi guna mengurangi polusi di kota kedua terbesar di Spanyol itu.
Mengutip AFP, kendaraan yg dilarang beroperasi di Barcelona yakni mobil bermesin bensin yg terdaftar akan tahun 2000 dan sebelumnya, serta mobil bermesin diesel tahun 2006 dan sebelumnya.
Meski demikian, otoritas kota itu mengatur pembatasan kendaraan tak dikerjakan sepanjang hari, melainkan pada pukul 07.00 hingga 20.00 waktu setempat. Pihak berwajib bersiap mendenda 100 euro (Rp1,5 juta) untuk yg melakukan pelanggaran.
Selain itu, kendaraan yg dilarang tersebut juga dibatasi penggunaannya buat masuk dan keluar kota, yakni cuma 10 kali dalam setahun.
Kendaraan berusia tua dari kota-kota yang lain di Spanyol yg mau masuk ke Barcelona, tetap diperbolehkan, namun dengan syarat harus melapor ke pihak berwajib.
Peraturan itu berlaku bagi kendaraan pribadi namun mulai diperluas buat mobil niaga berjenis van hingga truk pada 2021, demikian laporan AFP.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com