Banyumas Raya
JAKARTA, – Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.
Kepolisian memutuskan pengacara publik yg kadang mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Meski demikian, usai ditetapkan tersangka pada 4 September 2019, Veronica memilih bungkam. coba menghubunginya melalui berbagai medium, namun tak ada respons.
Hingga akhirnya, Sabtu (14/9/2019) kemarin, wanita yg ketika ini tinggal di luar negeri itu angkat bicara mengenai semua tuduhan yg dialamatkan polisi ke dirinya.
Veronica mengaku sempat bungkam terkait kasusnya. Sebab, ia menilai, penetapannya sebagai tersangka itu yaitu pengalihan isu.
Ia tak ingin ikut mengalihkan isu dari pokok persoalan yg terjadi di Papua.
“Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih tak menanggapi yg dituduhkan oleh polisi lewat media massa,” ujar Veronica dalam informasi tertulisnya.
“Hal ini aku lakukan bukan berarti karena segala yg dituduhkan itu benar, namun karena aku tak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari persoalan pokok yg sebenarnya sedang terjadi di Papua,” lanjut dia.
Baca juga: Alasan Veronica Koman Baru Buka Suara…
Berikut sejumlah tudingan kepolisian sekaligus klarifikasi dari Koman:
Sebut Dikriminalisasi
Menurut aparat kepolisian, ada dua unggahan Veronica yg bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com