Politisi PDI-P: Revisi UU Merupakan Respons Terhadap Usulan KPK

oleh -677 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA,  – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ( PDI-P) Arteria Dahlan mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diusulkan KPK pada November 2015.

Menurut Arteria, Dewan Perwakilan Rakyat mengerjakan usulan revisi tersebut dengan tujuan menguatkan KPK.

“Revisi ini kalian lakukan buat merespons dari keinginan KPK itu sendiri. Jadi Komisi III itu tanya, dukungan seperti apa yg KPK minta. Ini kita lakukan karena memang ingin mendukung penguatan KPK,” kata Arteria dalam diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Jubir KPK: Revisi UU KPK Ganggu Investasi dan Program Pemerintah

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-5112’); });

Arteria menuturkan, sejumlah aturan yg tercantum dalam draf revisi UU KPK yaitu implementasi penguatan KPK.

Ia menyebut, dua poin dalam RUU KPK seperti keberadaan Dewan Pengawas dan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pun berasal dari usulan KPK.

“Semua yg diinginkan telah direspons secara khidmat secara prosedural melalui mekanisme-mekanisme kelembagaan yang berlaku di DPR,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia merasa heran saat aturan-aturan itu justru dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

“UU KPK ini membuktikan bahwa kita terus mensupport KPK, kalian terus menanyakan kebutuhan KPK, kalian terus melakukan penguatan-penguatan legislatif bagi KPK sendiri,” kata Arteria.

Baca juga: Anggota Komisi III Bantah Ada Operasi Senyap dalam Revisi UU KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyebut usulan revisi UU KPK telah lama disampaikan oleh pimpinan KPK karena pimpinan KPK merasa ada yg salah dalam UU KPK yg berlaku ketika ini.

“Permintaan revisi itu tiba dari banyak pihak termasuk dan terutama dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK merasa ada persoalan di UU KPK itu,” kata Fahri ketika dihubungi, Jum’at (6/9/2019).

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.