Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Pemerintah Indonesia berencana membatasi penggunaan media sosial bagi anak usia 13 hingga 16 tahun, dengan skema pembatasan yang disesuaikan berdasarkan tingkat risiko masing-masing platform digital. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada Maret 2026.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah perlindungan negara terhadap anak di ruang digital yang semakin kompleks dan berisiko.
“Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform,” ujar Meutya, dikutip dari akun YouTube Kemkomdigi, Kamis (11/12/2025).
Meutya menjelaskan bahwa aturan pembatasan akses akun media sosial bagi anak sebenarnya telah diterbitkan sejak Maret 2025. Namun, saat ini pemerintah masih berada dalam masa transisi dan persiapan teknis bersama platform-platform digital besar.
“Kita sekarang sedang masa transisi, persiapan, dengan para platform besar, untuk kemudian mudah-mudahan dalam waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita lakukan,” jelasnya.
Menurut Meutya, langkah Indonesia sejalan dengan tren global. Beberapa negara seperti Malaysia dan sejumlah negara di Eropa juga tengah menyusun atau menerapkan kebijakan serupa terkait pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur.
Pembatasan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, mulai dari perlindungan kesehatan mental anak, pencegahan paparan konten berbahaya, hingga mendorong interaksi sosial langsung di dunia nyata.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas platform digital yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan ini. Sanksi yang disiapkan mencakup sanksi administratif, denda, hingga pemutusan akses layanan.
“Mengenai sanksi-sanksi ini, nanti kami akan keluarkan Permen. Semua sedang kita godok,” tegas Meutya.
Saat ini, Kementerian Kominfo juga tengah melakukan uji petik dengan melibatkan anak-anak di Yogyakarta. Mereka diberi kesempatan mengakses platform Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar untuk kemudian memberikan umpan balik sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Meutya berharap pada 2026 mendatang, kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif dan konsisten, sehingga ruang digital Indonesia menjadi lebih aman bagi anak-anak.
Sebelumnya, sejumlah negara di dunia telah lebih dulu melarang atau membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur sebagai upaya menjaga tumbuh kembang generasi muda di era digital.
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...