Malam Ini, DPR Dan Pemerintah Rapat Kerja Bahas RUU Antiterorisme

oleh -646 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – DPR dan pemerintah mulai menggelar pertemuan kerja terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ( RUU Antiterorisme).

“Nanti pertemuan kerja dengan pemerintah, pukul 19.00,” ujar Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme Supiadin Aries Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Rapat Kerja tersebut yaitu lanjutan meeting Tim Perumus (Timus) RUU Antiterorisme pada Rabu (23/5/2018) kemarin

Dalam pertemuan tim perumus pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum sepakat soal definisi terorisme dalam pembahasan revisi RUU Antiterorisme.

Baca juga: Beberapa Ketentuan Draf RUU Antiterorisme yg Jadi Sorotan PP Muhammadiyah

Ketua Tim Panja Pemerintah Enny Nurbaningsih mengatakan konsep definisi yg sudah disepakati pemerintah.

Konsep yg disepakati pemerintah, terorisme adalah perbuatan yg memakai kekerasan atau ancaman yg menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yg bisa menimbulkan korban yg bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yg strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.

Terkait frasa motif ideologi, politik dan ancaman terhadap negara, lanjut Enny, pemerintah menyepakati frasa tersebut dimasukkan ke dalam bagian penjelasan umum dan tak perlu dimasukkan dalam batang tubuh.

Namun, dua fraksi meminta frasa motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan harus dimasukkan dalam definisi di batang tubuh RUU Antiterorisme.

Baca juga: Definisi Terorisme di RUU Antiterorisme Masih Belum Disepakati

Akhirnya, pertemuan timus menyepakati beberapa opsi definisi terorisme yg mulai dibahas dalam Rapat Kerja.

Jika ketentuan definisi terorisme disepakati, meeting dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi terkait isu-isu seputar RUU Antiterorisme dan pengambilan keputusan tingkat II.

Menurut Supiadin, rencananya Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mulai hadir dalam meeting kerja.

“Iya rencananya mulai hadir juga,” kata dia.

TV Rangkaian teror bom yg terjadi di sejumlah daerah di Indonesia membuat desakan penyelesaian Undang-Undang Antiterorisme semakin menguat.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.