Banyumas Raya
JAKARTA, – Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, akhirnya terpilih.
Pemilihan dikerjakan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih lalu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Sebanyak 56 orang anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat RI III yg mewakili semua fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yg mengikuti fit and proper test sebelumnya.
Baca juga: Hujan Kritik Usai Komisi III Kunci Capim KPK lewat Surat Bermeterai
Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yg dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin:
1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,
2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44,
3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,
4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53,
5. Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
Baca juga: Capim KPK Tanda Tangan Surat Bermeterai, ICW Nilai Dewan Perwakilan Rakyat Lakukan Deal Politik
Usai membacakan masing-masing nama itu, Azis meminta persetujuan anggota meeting dengan bertanya, “bisa disepakati?”
Sebagian anggota pertemuan pun berteriak, “bisa”. Sebagian lagi “setuju”.
Selanjutnya, pertemuan tersebut diskors lima menit buat memilih sesuatu orang dari lima tersebut sebagai ketua baru KPK.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

