Banyumas Raya

JAKARTA, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo berharap lembaga berbasis nilai agama Islam mampu meningkatkan peranannya dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Agus ketika mengatakan pidato sambutan acara Sinergi dalam Dakwah Antikorupsi KPK Bersama Ormas Islam di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019).
“Seperti kami juga melihat pendapat salah sesuatu yg pernah disampaikan Pak Azyumardi Azra, mantan Rektor UIN Jakarta, beliau menyatakan lembaga berbasis agama belum cukup memainkan peran sebagai kelompok atau organisasi yg memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan penciptaan good governance,” ujar Agus.
Baca juga: Novel kepada Kedua Capres: Upaya Pemberantasan Korupsi Mau seperti Apa?
“Ini harus kami dorong bagaimana peran dari lembaga Islam bagi lebih berperan ke arah sana,” sambungnya.
Di sesuatu sisi, Agus ingin lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren dapat memperkuat pendidikan antikorupsi kepada para peserta didiknya.
Menurut Agus, dirinya bersama Kementerian Agama, Kemendikbud, Kemenristekdikti dan Kemendagri sudah menyepakati implementasi pendidikan antikorupsi dari level pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi.
“Jadi sekali lagi peran Bapak, Ibu kalian tunggu, kalian harapkan. Kami di KPK mampu memberi dukungan di dalam melakukan pengarusutamaan program Bapak, Ibu yg tujuannya terkait antikorupsi. KPK milik agenda program yg banyak terkait pendidikan antikorupsi,” katanya.
Agus berharap peranan ormas dan lembaga pendidikan Islam dapat menghasilkan generasi penerus yg berintegritas bagi dunia birokrasi, bisnis dan politik.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan peran tokoh atau pemuka agama Islam dalam pencegahan korupsi. KPK menilai perlunya transformasi kultural lewat pendekatan berbasis ajaran agama.
Baca juga: 5 Agenda Prioritas Pemberantasan Korupsi Versi TII bagi Pemerintahan Baru
“Karenanya, KPK mendorong lembaga-lembaga berbasis agama bisa memainkan peran sebagai kelompok atau organisasi civil society yg memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan pembentukan budaya antikorupsi,” ujarnya.
“Hal ini mampu terwujud seandainya ada pemahaman yg sama terkait bahaya korupsi dan bagaimana mencegahnya, serta tumbuhnya sinergi di antara ormas Islam dan masyarakat agama,” sambung Febri.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

