Banyumas Raya

– Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) mengimbau kepada masyarakat buat mewaspadai isu peretasan melalui spyware di aplikasi pesan WhatsApp yg ramai dibicarakan pada Kamis (16/5/2019).
Tak cuma itu, pengenalan seputar spyware sudah diunggah pada akun resmi Twitter BSSN, @BSSN_RI pada Kamis (16/5/2019).
Pada unggahan itu, disebutkan bahwa spyware yaitu perangkat lunak yg terpasang pada ponsel, komputer, atau perangkat yang lain dengan tanpa persetujuan pemilik dan tak terdeteksi. Dengan demikian, pelaku dapat mencuri keterangan utama dari korban.
Hai Siberman! Akhir-akhir ini isu mengenai Spyware yg menyerang salah sesuatu aplikasi pesan singkat kian mencuat.
Sudah tahukah apa itu Spyware? #spyware #serbasiber #cyber pic.twitter.com/hEiljFUj82
— BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA (@BSSN_RI) 16 Mei 2019
Kepala Bagian Komunikasi Publik BSSN, Tri Wahyudi mengatakan, buat mengatasi adanya spyware ini, diharapkan masyarakat memperbarui aplikasi setelah versi terbarunya tersedia di penyedia aplikasi resmi.
“Biasanya setiap aplikasi menyediakan pemutakhiran, mereka disertai dengan peningkatan keamanan dan perlindungan terhadap data penggunanya,” ujar Tri ketika dihubungi pada Senin (20/5/2019).
Baca juga: Marak Jual Beli Data Pribadi, Ini Tindak Lanjut BRTI
Ia juga mengimbau bagi mematikan pengaturan yg memungkinkan smartphone mengakses aplikasi selain dari penyedia aplikasi resmi.
“Periksa semua izin aplikasi sebelum Anda mengunduhnya. Jika izin tak berkaitan dengan aplikasi tersebut. Carilah aplikasi yang lain bagi diunduh,” ujar Tri.
Selain itu, apabila terjadi keterhambatan kinerja pada gawai atau tanda-tanda baterai gawai cepat berkurang, dimungkinkan gawai tersebut terkena spyware.
Untuk mengeceknya mampu dengan membuka “apps for draw“, kemudian muncul daftar aplikasi yg memiliki izin bagi memproses data di atas aplikasi lain.
Tri mengungkapkan, sebaiknya tak mengizinkan aplikasi yg mencurigakan seandainya aplikasi itu ditemukan dan memproses data di atas aplikasi yang lain atau dapat dengan menghapus aplikasi asing itu.
Modus panggilan telepon
Tri menyampaikan, ada sejumlah keterangan utama yg mampu dicuri melalui WhatsApp. Informasi itu seperti riwayat panggilan telepon, pesan teks, daftar kontak, lokasi ponsel, foto, email, dan lainnya.
“Pada 13 Mei 2019, Facebook menerbitkan imbauan keamanan mengenai celah keamanan Remote Code Execution (RCE) CVE-2019-3568 pada salah sesuatu aplikasi miliknya, merupakan WhatsApp,” ujar Tri.
Modus melalui panggilan telepon WhatsApp dapat ditemukan, meski panggilan tersebut tak terjawab.
Hal ini memungkinkan peretas buat memasukkan dan memasang malware yg dapat mengakses malware yg dapat mengakses ponsel target, memonitor, dan mencuri sejumlah informasi.
Perlu diketahui, meskipun panggilan berasal dari nomor tidak dikenal dan tak sempat menerima panggilan, target dapat saja tak menyadarinya karena malware mampu secara otomatis menghapus riwayat panggilan.
Berdasarkan keterangan yg dirilis Facebook, dua perangkat lunak WhatsApp yg terdampak oleh celah keamanan meliputi sistem operasi Android, iOS, Windows Phone, dan Tizen.
Untuk sistem operasi Android, yakni WhatsApp versi sebelum v2.19.134 dan WhatsApp Business versi sebelum v2.19.44. Untuk iOS, yakni WhatsApp versi sebelum v2.19.51, dan WhatsApp Business versi sebelum v2.19.51.
Sementara, buat Windows Phone yg terdampak, yakni WhatsApp versi sebelum v2.18.348. Untuk sistem operasi Tizen, WhatsApp versi sebelum v2.18.15 termasuk yg terdampak oleh celah keamanan.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

