Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Kehadiran koperasi ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal, mendorong pemerataan, serta menekan angka kemiskinan di desa dan kelurahan melalui inklusi dan pemberdayaan ekonomi berbasis akar rumput.
Saat ini, sekitar 81 ribu koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Kopdes Merah Putih dirancang sebagai wadah usaha bersama yang mampu menggerakkan potensi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Berbagai manfaat diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa dan kelurahan melalui keberadaan koperasi ini. Di antaranya adalah penciptaan lapangan kerja baru melalui pemberdayaan warga, serta penurunan harga di tingkat konsumen dengan mekanisme pembelian kolektif dan distribusi langsung dari produsen ke konsumen.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diperkenalkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan didukung oleh 13 kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah. Presiden Prabowo Subianto menekankan agar seluruh pengurus Kopdes Merah Putih bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional demi kemajuan koperasi serta kesejahteraan masyarakat.
Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kopdes Merah Putih dibentuk dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan masif untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan. Konsep yang diusung menggabungkan nilai-nilai koperasi dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan usaha secara kolektif.
Tujuan utama program ini antara lain memperkuat struktur ekonomi desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan laju inflasi di tingkat lokal, membuka lapangan kerja, serta memperluas akses dan inklusi keuangan masyarakat.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyampaikan bahwa skala pembentukan Kopdes Merah Putih saat ini memang tergolong besar. Namun, hal tersebut mencerminkan antusiasme masyarakat desa dan kelurahan dalam menyambut program tersebut.
“Dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (SIMKOPDES), tercatat sekitar 83 ribu koperasi telah terbentuk dan berbadan hukum di seluruh desa dan kelurahan. Ini menunjukkan semangat masyarakat yang sangat positif terhadap Kopdes Merah Putih,” ujar Farida dalam program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa (23/12/2025).
Ia juga mengakui bahwa meskipun koperasi bukanlah konsep baru, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir dengan pendekatan yang berbeda. Karena itu, sejak awal program ini dirancang agar peningkatan jumlah koperasi sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaannya.
“Kami menyadari Kopdes Merah Putih merupakan hal baru dalam implementasinya. Oleh sebab itu, kami memfasilitasi penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik bagi pengurus maupun pendamping koperasi,” tambahnya.
Melalui penguatan kelembagaan dan kualitas pengelolaan, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan pilar utama pembangunan ekonomi berbasis desa dan kelurahan.


