Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) guna mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di berbagai desa wisata di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Komitmen kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus. Penandatanganan berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (14/1/2025).
“Kami menegaskan komitmen bahwa pengembangan destinasi pariwisata harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi sebagai pilar peningkatan ekonomi rakyat di tingkat desa,” ujar Hariyanto dalam sambutannya.
Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur dan daya tarik wisata semata. Lebih dari itu, pengembangan destinasi harus memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat melalui kelembagaan usaha rakyat yang kuat dan berkelanjutan.
“Pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Salah satu jalannya adalah dengan memperkuat koperasi sebagai lembaga ekonomi masyarakat,” tegasnya.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama yang sebelumnya telah ditandatangani antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi. Kerja sama tersebut berfokus pada pembentukan serta penguatan Kopdes Merah Putih untuk mendukung optimalisasi sektor pariwisata nasional.
Dalam implementasinya, Kemenpar melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur akan menyiapkan data dan informasi terkait potensi destinasi pariwisata, terutama desa wisata, kampung wisata, serta komunitas dan kelompok pariwisata. Data ini akan menjadi dasar pengembangan usaha koperasi yang sesuai dengan karakter dan keunggulan lokal.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata yang dikelola koperasi, baik berupa produk wisata maupun produk pendukung lainnya. Penguatan sarana dan prasarana juga akan dilakukan agar koperasi memiliki fondasi usaha yang kokoh dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penentuan lokasi kegiatan, penyusunan rencana kerja bersama, hingga pembentukan tim kerja terpadu lintas kementerian.
“Kami meyakini sektor pariwisata, khususnya dalam aspek destinasi dan infrastruktur, akan semakin kuat melalui sinergi dengan Kementerian Koperasi. Termasuk dalam mengawal Proyek Strategis Nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hariyanto.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat desa apabila dikelola secara optimal melalui koperasi.
“Ini bukan sekadar mendorong pembentukan koperasi, tetapi bagaimana sektor pariwisata melalui koperasi benar-benar menjadi penggerak peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Panel Barus.
Ia berharap PKS ini dapat mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih yang menjadikan pariwisata sebagai bisnis utama, khususnya di desa-desa wisata di seluruh Indonesia.
“Yang kita dorong adalah transformasi Pokdarwis menjadi lembaga usaha rakyat yang formal dalam bentuk koperasi. Koperasi bukan sekadar kelompok, melainkan badan usaha yang memiliki akses pembiayaan dan kapasitas bisnis untuk tumbuh,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah optimistis desa wisata di Indonesia tidak hanya berkembang sebagai destinasi kunjungan, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menyejahterakan masyarakat setempat melalui ekosistem koperasi yang kuat dan berdaya saing.


