Banyumas Raya

JAKARTA, – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mulai menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di persidangan beberapa terdakwa perkara dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur, Rabu (3/7/2019).
Kedua terdakwa itu adalah Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Khofifah mulai bersaksi di hadapan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia sendiri memastikan dirinya mulai menghadiri persidangan setelah sebelumnya berhalangan hadir.
“Untuk besok, Insya Allah aku hadir sesuai dengan surat yg telah kalian sampaikan pada Senin dahulu bahwa Rabu kemarin masih pada rangkaian prosesi di pernikahan anak saya,” kata Khofifah usai menghadiri meeting paripurna di Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (2/7/2019).
Baca juga: Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi konfirmasi tersebut. Ia menilai langkah Khofifah memenuhi panggilan persidangan yaitu hal yg baik.
“Nah itu lebih baik aku kira karena persidangan ini terbuka bagi umum. Jadi publik juga mampu melihat saat tak ada kendala bagi hadir maka tentu saja saksi wajib bagi pergi ke persidangan,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019) malam.
Menurut Febri, jaksa KPK nantinya juga mulai mengonfirmasi dua hal ke Khofifah. Konfirmasi itu khususnya menyangkut terdakwa Haris Hasanuddin yg ketika itu mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Sebab, dari informasi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di persidangan sebelumnya, keduanya mengakui nama Haris pernah disampaikan oleh Khofifah.
Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Khofifah soal Kesaksian Romahurmuziy dan Menag di Pengadilan Tipikor
Lukman mengakui dirinya mendapatkan masukan nama Haris dari Khofifah lewat Romahurmuziy. Sementara Romahurmuziy mengaku dua kali ditanya oleh Khofifah terkait perkembangan nominasi nama Haris dalam seleksi jabatan.
“Kita perlu mendengar besok bagaimana persisnya informasi saksi itu disampaikan apakah misalnya itu sekadar saran atau rekomendasi yg katakanlah mengikat atau sekedar masukan itu kan perlu dilihat secara lebih spesifik,” kata dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

