Jika Terpilih Lagi, Alexander Marwata Janji Fokus Pencegahan Korupsi

oleh -315 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Calon pimpinan KPK periode 2019-2023 Alexander Marwata mengatakan, seandainya terpilih kembali sebagai pimpinan, dirinya mulai fokus ke pencegahan korupsi.

Menurut Alexander, banyaknya korupsi di Indonesia terjadi karena pencegahan yg kurang, juga lemahnya sistem tata kelola pemerintahan.

“(Fokus ke) pencegahan. Kita lihat kan kebanyakan korupsi itu kan karena salah sesuatu sistemnya yg lemah,” kata Alexander usai menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019)

Baca juga: KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi di Papua dan Papua Barat

Program pencegahan korupsi sendiri, kata Alexander, sebenarnya telah akan menjadi perhatian para pimpinan KPK periode 2015-2019.

Beberapa program seperti e-PTSP, e-planning, hingga e-budgeting telah dibentuk bagi memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.

Secara spesifik, Alexander mengaku juga bakal mengupayakan pencegahan korupsi kepala daerah.

Hal ini dilatar belakangi dari angka korupsi kepala daerah yg begitu tinggi dua tahun terakhir ini.

Baca juga: Bahas Pencegahan Korupsi, Mendagri Ajak Tiga Kepala Daerah ke KPK

Menurut Alexander, ada pekerjaan rumah besar soal modal kepala kaerah di pemilihan umum, yg diindikasikan sebagai akar korupsi.

“Survei Mendagri itu kan rata-rata kepala daerah itu mengeluarkan uang atau modal Rp 20 hingga Rp 30 miliar. Itu nggak mungkin selama lima tahun dia menjabat penghasilannya mulai mencapai itu. Kalau dia pakai uang sendiri, paling enggak dia mulai mencari gimana caranya supaya modal balik,” ujar Alexander.

“Kan kalau kepala-kepala daerah biayanya terlalu mahal. Kita cegah, sebaik apapun sistem, kalau persoalanya masih itu, dia pasti mulai mencari cara dengan berbagai cara mengembalikan modal,” lanjut dia.

TV Di Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi, Indonesian Corruption Watch dan Pemerintahan Kota bekasi launching whistle blowing system. Program whistle blowing system diluncurkan sebagai tindakan pencegahan dan penindakan terjadinya korupsi di wilayah Kota Bekasi. Whistle blowing system diibaratkan seperti meniup peluit agar warga dapat melaporkan adanya praktik korupsi dengan melaporkan ke tingkatan wilayah Kota Bekasi atau ke pusat baik ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

 

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.