Banyumas Raya
JAKARTA, – Polisi menangkap beberapa terduga penyebar berita bohong atau hoaks perihal kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, yg dialihfungsikan menjadi pusat kendali Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) punya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan hoaks tersebut viral di media sosial dan selanjutnya didalami oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Mabes Polri.
“Cukup viral ini di medsos. Kemudian dari Direktorat Siber melakukan investigasi terhadap akun yg menyebarkan konten tersebut. Dari hasil investigasi, berhasil mengamankan beberapa tersangka,” kata Dedi ketika konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Dituduh Sebar Hoaks dan Makar, Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim
Penyebar pertama berinisial SG yg ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (8/5/2019).
SG diduga menjadi penyebar pertama hoaks tersebut. Menurut informasi polisi, SG juga menyebarkan hoaks tersebut ke group Whatsapp kelompoknya.
“Tersangka pertama SG, ini diduga pertama kali menyebarkan konten berita bohong tersebut dan mempostingnya konten tadi,” ujarnya.
Dari SG, polisi menyita sesuatu buah telepon genggam dan sebuah sim card.
Baca juga: HOAKS: Kapolri Nyatakan PKI Tidak Membahayakan Negara
Kemudian, tersangka kedua berinisial A. Ia ditangkap pada Rabu (8/5/2019) di Jember, Jawa Timur.
Dedi menuturkan, A disebutkan turut menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Facebook-nya. Dari A, polisi menyita sebuah telepon genggam, sim card, dan akun Facebook.
Menurut informasi polisi, keduanya mengakui menyebarkan hoaks tersebut. Oleh karena itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 KUHP.
Dedi menambahkan, keduanya tak ditahan karena ancaman hukumannya selama tiga tahun.
Saat ini, polisi masih mendalami pembuat dari hoaks tersebut.
“Bahwa creator dan buzzer masih selalu dikembangkan Direktorat Siber,” ungkap Dedi.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

