CILACAP – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap menggelar Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Kabupaten Cilacap Dalam Angka 2023, Selasa (21/2/2023).
Dijelaskan, BPS bertugas menyediakan data dan informasi statistik yang berkualitas, lengkap, akurat, mutakhir, berkelanjutan, dan relevan bagi pengguna data. Data dan informasi statistik yang berkualitas ini dapat menjadi rujukan bagi perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan.
Selain melakukan pengumpulan data primer, BPS juga mengumpulkan data sektoral dari beberapa dinas/instansi, BUMN, dan BUMD. Sehingga dapat dipublikasikan melalui “Cilacap dalam Angka 2023”, sekaligus menghitung produk domestik regional bruto (PDB) Kabupaten Cilacap.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap, Supriyanto menuturkan, saat ini pelaksanaan pembangunan membutuhkan data yang valid. Untuk mempermudah para pengguna data, Diskominfo bekerjasama dengan BPS Kabupaten Cilacap berupaya menyajikan portal data terintegrasi.
“Selain “Cilacap dalam Angka”, kami juga menyiapkan Portal Satu Data yang berisi hasil-hasil pembangunan dari seluruh OPD. Kita sudah membuatkan ‘rumah’ dan tiap OPD mengisi data pembangunan sesuai formatnya,” jelasnya.
Protal Satu Data ini nantinya juga akan menjadi wadah publikasi “Cilacap dalam Angka” dan data-data pembangunan lainnya. “Program berbasis website merupakan inisiasi BAPPEDA, Diskominfo selaku wali data, dan BPS selaku pembina data,” kata Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Cilacap, Edi Supriyono.
Pada kesempatan ini, enam OPD mendapatkan penghargaan dari BPS Kabupaten Cilacap. Tiga OPD mendapatkan penghargaan kategori Produsen Data Terbaik dalam Penyusunan Rekomendasi Statistik Tahun 2022. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap.
Sedangkat tiga OPD lainnya mendapat penghargaan kategori Produsen Data Terbaik dalam Pelaporan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2022. Yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap.(dn/kominfo)