Banyumas Raya

JAKARTA, – Penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif menuai protes keras dari kubu pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, penetapan Slamet Ma’arif sebagai tersangka memamerkan adanya upaya buat menyingkirkan tokoh-tokoh Badan Pemenangan Nasional (BPN) yg berpotensi mendulang suara buat pasangan Prabowo-Sandiaga.
Selain Slamet Ma’arif, Muzani mencontohkan, masalah yang lain yg dialami oleh juru kampenye nasional BPN Ahmad Dhani.
“Sekarang telah akan bahwa orang-orang yg berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN akan digerus sesuatu persatu. Ada Ahmad Dhani. Sekarang Slamet Ma’arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya,” ujar Muzani ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Polisi Tetapkan Ketum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Kampanye
Slamet Ma’arif, yg juga menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (BPN), diduga berkampanye di luar jadwal dan melakukan penghinaan serta penghasutan dalam acara tabligh akbar yg digelar di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/2/2019).
Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, dalam acara tabligh akbar Slamet Ma’arif sempat mengatakan seruan ‘2019 Ganti Presiden’.
Bahkan, ia juga mengatakan supaya tidak mencoblos gambar presiden dan kiai, tetapi mencoblos gambar di samping presiden dan kiai.
Peningkatan status Slamet Ma’arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar masalah pada Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Timses Prabowo Akan Beri Bantuan Hukum buat Ketum PA 212 Slamet Maarif
Terkait hal itu, Muzani merasa sudah terjadi ketidakadilan dalam ranah penegakan hukum yg cenderung berat sebelah.
Pasalnya, kata Muzani, kasus-kasus yg menjerat kubu Prabowo-Sandiaga begitu cepat diproses oleh aparat penegak hukum.
Sementara laporan-laporan yg dibuat oleh pendukung Prabowo-Sandiaga belum pernah ada yg diproses.
Ia mencontohkan mandeknya laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Baca juga: Fadli Zon: Ada Upaya Menghambat Kerja Pemenangan Prabowo-Sandiaga
“Banyak sekali laporan-laporan kalian tetapi tampaknya tidak pernah dianggap cukup bukti. Tapi kalian yg dilaporkan, cukup bukti. Bukan ketimpangan lagi, itu namanya berat sebelah,” kata Muzani.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

