Banyumas Raya

JAKARTA, – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kaum disabilitas menjadi salah sesuatu yg diprioritaskan dalam RPJMN tersebut.
“Bappenas ingin benar-benar mampu me-mention (menyebut penyandang) disabilitas sebagai sebuah prioritas,” kata Disability Specialist Kementerian PPN/Bappenas Marthella Rivera Roidatua di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Marthella menyebut, sebenarnya hak-hak penyandang disabilitas sudah tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Namun, dalam implementasinya Bappenas ingin pendekatan yg digunakan bukan berbasis amal (charity-based).
Baca juga: Mengenal Engkus, Penyandang Disabilitas Asal Sukabumi yg Jadi Tutor Bahasa Inggris
“Kami ingin berusaha agar segala kementerian teknis dapat me-mainstream-kan isu (penyandang) disabilitas,” ungkap Marthella.
Marthella memandang sebetulnya sejauh ini progres pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah baik.
Namun, ia mengaku masih banyak yg harus ditingkatkan.
“Yang kalian mampu lihat sejauh ini progresnya telah cukup baik, tetapi masih banyak kekurangan yg terjadi,” jelas Marthella.
Bappenas, imbuh Marthella, pun membuka diri atas masukan-masukan terkait fokus pada penyandang disabilitas.
Ia menyebut, pihaknya memprioritaskan segala kategori disabilitas.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

