Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

JAKARTA, – Program bagi-bagi sertifikat tanah oleh pemerintah mendapatkan sorotan publik setelah dikritik oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais karena dinilai tak mencerminkan agenda reforma agraria.
Lantas apalah benar pemerintahan Jokowi tak menjalankan reforma agraria sesuai dengan Nawacita? Ketua Dewan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Iwan Nurdin milik pandangan sendiri.
“Pemerintahan Jokowi melaksanakan reforma agraria dalam kadar yg sedikit,” ujarnya dalam diskusi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Baca juga : PAN: Program Sertifikat Tanah Jokowi Jadi Jebakan Maut bagi Masyarakat
Menurutnya, apa yg dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi juga telah dikerjakan oleh pemerintahan sebelumnya yakni ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Iwan, pemerintah belum memprioritaskan redistribusi tanah kepada rakyat. Saat ini, tutur dia, 35 juta hektar hutan diberikan kepada 500 pengusaha.
Sementara tanah kawasan hutan yg diberikan buat rakyat cuma 1,2 juta hektar. Dari situ, Iwan menilai pemerintah belum memiliki prioritas pelepasan kawasan hutan kepada rakyat.
Selain itu, kata dia, reforma agraria tak dijalankan secara menyeluruh, namun cuma berkutat dengan program sertifikasi tanah. Padahal sejatinya, reforma agraria tak sebatas bagi-bagi sertifikat tanah.
Baca juga : Ketum PAN: Pemerintah Tak Perlu Emosional Tanggapi Kritik Amien Rais
Menurut Iwan, reforma agraria harus dimulai dengan pendataan tanah secara menyeluruh. Dari situ maka pemerintah mulai memiliki gambaran tentang ketimpangan kepemilikan tanah.
Setelah itu, barulah pemerintah dapat menentukan siapa orang-orang yg dapat mendapatkan tanah dan orang yg tanahnya perlu dikurangi karena kepemilikan tanahnya yg luas.
Pasca proses tersebut, pemerintah dapat melakukan sertifikasi tanah. Jadi sertifikasi tanah dikerjakan pada bagian akhir reforma agraria, bukan di awal.
“Kalau di tempatkan di depan, dia melayani orang yg sudah bertanah. Tanah sedikit, luas, diberi sektifikat. dengan sendirinya dia tak menuju reforma agraria merupakan mengurangi ketimpangan,” kata dia.
“Bayangkan aku milik 100 meter, kamu milik 100 ribu hektar tanah, sama-sama disertifikat. Bukan kah itu justru melegalkan ketimpangan kepemilikan tanah?,” sambung dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...