Banyumas Raya

JAKARTA, – Laporan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan terhadap Majalah Tempo belum diterima Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, menuturkan bahwa pelaporan tersebut belum diterima karena masih menunggu rekomendasi Dewan Pers.
“Barusan kita dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, dan alhamdulillah laporan kita belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers,” kata Herdiansyah di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: LBH Pers Sarankan Mantan Komando Tim Mawar Gunakan Hak Jawab terkait Artikel Tempo
Selain itu, Herdiansyah menyampaikan pihaknya masih menyusun laporan terhadap akun-akun di media sosial yg menuduh kliennya terkait kerusuhan tersebut.
“Kalau akun medsos ada dua lagi dicari ya,” tutur Herdiansyah.
Sebelumnya, Selasa (11/6/2019), Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di dua titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Pelaporan itu dikerjakan karena Chairawan merasa artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
Baca juga: Mantan Komandan Permasalahkan Penggunaan Tim Mawar di Artikel Majalah Tempo
Selanjutnya, Dewan Pers berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa, 18 Juni 2019.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu ketika kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yg diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus seandainya terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Baca juga: Dewan Pers Panggil Eks Komandan Tim Mawar dan Majalah Tempo Selasa Pekan Depan
Dugaan tersebut juga diperkuat beberapa sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dikerjakan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu ketika kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

