Banyumas Raya

Aplikasi Tik Tok sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kemkominfo mengakui tidak gegabah dalam memblokir suatu aplikasi seperti Tik Tok.
- Menkominfo tegaskan tidak pernah minta Instagram hapus foto Amien Rais-Rizieq
- 3.195 Konten radikalisme diblokir Kominfo
- Perusahaan penyedia tanda tangan digital ini target 5 juta pengguna di 2019
Banyak hal yg menjadi pertimbangan sebelum melakukan penutupan. Seperti berdiskusi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Selain itu juga ditambah dengan laporan-laporan dari masyarakat yg menghendaki Tik Tok diblokir.
Berdasarkan catatan Kemkominfo, ada 2.853 laporan dari masyarakat yg meminta Tik Tok diblokir. Rata-rata pelaporan masyarakat mengarah ke fenomena dan perilaku pengguna Tik Tok yg semakin negatif. Seperti pornografi, LGBT, asusila, pelecehan agama, fitnah, sampai dengan konten-konten yang lain yg meresahkan masyarakat.
“Banyak aduan masyarakat, Kominfo melakukan pemantauan dan akhirnya diblokir, secara konten banyak yg sama dengan yg diadukan (aduan terbukti),” ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Izza.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa aplikasi Tik Tok diblokir lantaran mengandung unsur konten negatif. Sehingga berdasarkan masukan dari pihak terkait, mengusulkan bagi aplikasi tersebut diblokir.
Secara paralel, Kemkominfo juga melakukan komunikasi dengan pihak aplikasi Tik Tok buat meminta membersihkan segala konten negatif. Hal ini pun bila aplikasi Tik Tok ingin dibuka aksesnya seperti sedia kala.
“Kami telah menghubungi Tik Tok buat membersihkan kontennya. Pendekatannya kalian lakukan seperti kepada Bigo yg sudah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yg kerjanya membersihkan konten Bigo bagi Indonesia, maka Bigo kalian buka lagi,” jelas Rudiantara. [ian]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

