Banyumas Raya

SINGAPURA, – Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan buat pembatasan impor kendaraan, dimulai dengan kendaraan dengan mesin 3.000 cc ke atas.
Meski demikian ada kemungkinan pembatasan ini juga mulai dikenakan pada kendaraan-kendaraan dengan mesin di bawah 3.000 cc yg diimpor ke dalam negeri. Tentu dengan pengenaan pajak yg berbeda dengan produk 3.000 cc ke atas.
Menanggapi kemungkinan ini Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor ( TAM) Fransiscus Soerjopranoto mencoba mengingatkan dalam industri otomotif dibagi di dalam beberapa proses produksi yakni CKD dan CBU. Dalam hal peraturan pemerintah, CBU yg menjadi target.
“Otomatis model CBU mulai kena dan penjualan turun mempengaruhi market otomotif. Perkiraannya 1,06 persen sampai 1,18 persen. Tidak mulai sampai CBU itu dibatasi. Kedua bagi proses CKD, di TMMIN (Toyota Motor Manufacturing Indonesia) dan ADM (Astra Daihatsu Motor) sebagian besar telah CKD,” ucap Soerjo ketika ditemui di Singapura, Kamis (13/9/2018).
Baca juga: Nasib Alphard dan Land Cruiser Akibat Pembatasan Impor
Soerjo mengungkapkan ketika ini di Toyota produk CBU mereka cuma 26 persen sampai 27 persen. Sebagian besar telah CKD. Investasi buat pabrik pun telah dikerjakan dengan lokalisasi produk mencapai 80 sampai 90 persen ke atas.
Saat ini pemerintah tengah berupaya menaikkan interest rate atau pembatasan impor sebagai salah sesuatu strategi. Menurut Soerjo tak cuma industri otomotif saja yg terdampak namun seluruh industri di Indonesia.
“Toyota menyikapi kebijakan ini dengan mendayagunakan CKD yg telah ada. CKD mulai diperbesar dan mulai sangat baik bila menggantikan CBU. Langkah lain, menaikkan ekspor agar trade balance positif dan mendapatkan keuntungan,” ungkap Soerjo.
Beberapa produk Toyota yg tercatat masih impor di bawah 3.000 cc adalah sedan Corolla Altis dan Camry serta MPV seperti Alphard 2.5, Vellfire 2.5 serta Voxy.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

