Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menggulirkan wacana agar Agen Pemegang Merek (APM) otomotif bagi tak menyetor data penjualan lagi ke asosiasi.
Alasan utama, mampu disalahgunakan oleh para APM bagi mengatur harga secara bersama-sama di pasar.
Rumors tersebut menimbulkan reaksi dari PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai APM merek sepeda motor Honda di Indonesia. Menurut Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT AHM bahwa AHM tergantung dari asosiasi.
Baca juga: KPPU Buka Ruang Diskusi dengan Asosiasi Otomotif
“Kita kan tergabung dalam asosiasi, jadi kita saling berkoordinasi dengan AISI terkait hal ini,” kata Thomas akhir minggu dahulu di kawasan Jakarta Utara.
Thomas juga menjelaskan bahwa, soal larangan itu sangat tak ada hubungannya dengan memicu kartel. Sebab, menentukan banderol itu tergantung dari produk dan keadaan pasar.
“Kami melihat itu sama sekali tak ada hubunganya, apapun yg dikerjakan APM itu tentunya fokus bagi memenuhi kebutuhan konsumen,” ujar Thomas.
Sebelumnya, Sigit Kumala Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia menolak bagi berkomentar banyak saat dimintai informasi mengenai masalah ini. Namun pernyataan singkat yg disampaikan cukup mewakili dan menyindir KPPU
“Buat aku lebih enteng (dari beban kerja mengumpulkan data). Namun Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Dispenda semua Indonesia, Dirjen Pajak, BPS, itu juga tak boleh minta data, karena itu data rahasia,” ujar Sigit.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

