Otomotif

Penting Ciptakan Budaya Berkendara Tanpa Main Ponsel

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA, – Pemandangan yg kadang kelihatan di jalan raya, merupakan masih banyak pengguna kendaraan bermotor baik itu mobil atau sepeda motor berkendara sambil mengoperasikan ponsel. Padahal secara aturan dilarang karena dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tata cara berlalu lintas yg diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pasal 106 ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yg memakai kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Dalam penjelasan yg dimaksud penuh konsentrasi adalah bahwa setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, memakai ponsel atau menonton televisi atau video yg terpasang di kendaraan, atau minum- minuman keras yg mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Budiyanto, sebagai pemerhati persoalan transportasi dan keselamatan berlalu lintas menjelaskan, memakai ponsel ketika mengendarai kendaraan bermotor bisa berakibat dari menurunnya konsentrasi, dan secara otomatis mulai mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan atau bahkan mampu berakibat pada terjadinya kecelakaan dahulu lintas.

Baca juga: Main Ponsel Sambil Naik Motor Bisa Merugikan Orang Lain

“Analisa dan evaluasi bahwa setiap kejadian kecelakaan dahulu lintas pada umumnya diawali dari pelanggaran dulu lintas. Menggunakan ponsel ketika mengendarai kendaraan yaitu pelanggaran dulu lintas,” ujar Budiyanto kepada belum lama ini.

Oleh sebab itu, menurut Budiyanto sangat utama membangun budaya berkendara tanpa memakai ponsel. Tertib berlalu lintas yaitu tanggung jawab bersama buat memberikan suatu pencerahan, saling mengingatkan dalam rangka membangun kesadaran berlalulintas menuju kepda budaya tertib deni menciptakan kamseltibcar lantas yg dinamis dan kondusif.

Ilustrasi Kecelakaan Karena Bermain Ponsel Saat Berkendaragoogle Ilustrasi Kecelakaan Karena Bermain Ponsel Saat Berkendara

Budiyanto, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini melanjutkan, disadari maupun tak ini yaitu situasi yg bisa memberikan kontribusi terhadap permasalahan dulu lintas.

Seperti apa yg diamanahkan dalam pasal 256 Undang- Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa masyarakat berhak buat berperan serta dalam penyelenggaraan dahulu lintas & Angkutan jalan, berupa pemantauan, masukan, pendapat dan pertimbangan serta dukungan terhadap penyelenggaraan dulu lintas dan angkutan Jalan.

Sanksi Tilang

Ketentuan pidana diatur pasal 283 Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang LLAJ, tang berbunyi sebagai berikut:

Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tak wajar dan melakukan kegiatan yang lain atau dipengaruhi oleh suatu kondisi yg mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagai mana diatur dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Menurut Budiyanto ini baru dari pidana pelanggaran, dan apabila terjadi kecelakaan, ancaman pidananya mulai lebih tinggi. Seperti yg diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemandangan yg mampu dilihat secara kasat mata dengan jelas masih didapatkan pelanggaran penggunaan telepon pada pengguna kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda beberapa relatif cukup tinggi, dan sangat menyolok adalah pengendaraa sepeda motor yang berbasis online,” kata dia.

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

EkonomiNasional

Kontrak Rp10,8 Triliun Digelontorkan, 20.600 Truk Disiapkan untuk Koperasi Merah Putih

Jakarta — Proyek logistik berskala besar mulai digerakkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Nilainya mencapai Rp10,83 triliun, dengan pengadaan 20.600 unit...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

EkonomiNasional

27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi April 2026

Jakarta — Pemerintah memastikan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap beroperasi pada April 2026. Program ini menjadi langkah...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

Ekonomi

Pemerintah Terapkan WFH satu hari demi hemat BBM, Dinilai Efisiensi Tak Signifikan

Jakarta — Kebijakan pemerintah yang mewacanakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, hingga pelajar...

EkonomiNasional

‘Senjata’ Prabowo Bidik Ekonomi 8%: MBG, Kopdes Merah Putih hingga 3 Juta Rumah

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% hingga 2029, naik signifikan dari capaian saat ini yang masih berada di...

-Sponsored-
ads image
BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

BanjarnegaraBisnis

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Banjarnegara Raup Untung dari Panen Melimpah

Banjarnegara — Harga cabai yang melonjak hingga Rp85 ribu–Rp100 ribu per kilogram membawa berkah bagi para petani di Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok,...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

BisnisCilacap

Wisata Petik Melon Premium Organik di Mernek, Maos, Cilacap, Gratis Masuk Saat Lebaran

Cilacap — Alternatif wisata keluarga saat momen Lebaran hadir di Kabupaten Cilacap. Sebuah program wisata petik melon premium organik langsung dari greenhouse digelar...

Bisnis

Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini, Tiket Mulai Rp15 Ribu

Tangerang - Inovasi baru di sektor ritel dan hiburan hadir dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart. Perusahaan ini menggandeng Layar Digi...

BencanaNasional

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari 2026, Gubernur Mualem: Masih Ada Wilayah Terisolasi

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai...

Related Articles
NasionalOtomotif

Investasi Awal Rp 4,8 Triliun, VinFast Resmikan Operasi Pabrik EV di Subang, Perkuat Ambisi Indonesia Jadi Pusat Industri Kendaraan Listrik Global

JAKARTA – Produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, resmi mengoperasikan pabrik kendaraan...

NasionalOtomotif

Toyota Dorong Kendaraan Berbahan Bakar Hidrogen dan Ethanol

Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong ketahanan energi diantaranya dengan memanfaatkansumber...

NasionalOtomotifTeknologi

BYD Motor Indonesia Memastikan Pembangunan Pabrik Senilai 16,38 triliun Akan Selesai Di Tahun Ini

PT BYD Motor Indonesia memastikan pembangunan pabrik kendaraan listrik di kawasan industri...

Otomotif

New Carry Jadi Model Mobil Suzuki Terlaris Di 2019

Banyumas Raya Jakarta - Sepanjang 2019 lalu, Suzuki Indomobil Sales (SIS) mencatatkan...