Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

JAKARTA, – Pemandangan yg kadang kelihatan di jalan raya, merupakan masih banyak pengguna kendaraan bermotor baik itu mobil atau sepeda motor berkendara sambil mengoperasikan ponsel. Padahal secara aturan dilarang karena dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tata cara berlalu lintas yg diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pasal 106 ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yg memakai kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Dalam penjelasan yg dimaksud penuh konsentrasi adalah bahwa setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, memakai ponsel atau menonton televisi atau video yg terpasang di kendaraan, atau minum- minuman keras yg mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.
Budiyanto, sebagai pemerhati persoalan transportasi dan keselamatan berlalu lintas menjelaskan, memakai ponsel ketika mengendarai kendaraan bermotor bisa berakibat dari menurunnya konsentrasi, dan secara otomatis mulai mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan atau bahkan mampu berakibat pada terjadinya kecelakaan dahulu lintas.
Baca juga: Main Ponsel Sambil Naik Motor Bisa Merugikan Orang Lain
“Analisa dan evaluasi bahwa setiap kejadian kecelakaan dahulu lintas pada umumnya diawali dari pelanggaran dulu lintas. Menggunakan ponsel ketika mengendarai kendaraan yaitu pelanggaran dulu lintas,” ujar Budiyanto kepada belum lama ini.
Oleh sebab itu, menurut Budiyanto sangat utama membangun budaya berkendara tanpa memakai ponsel. Tertib berlalu lintas yaitu tanggung jawab bersama buat memberikan suatu pencerahan, saling mengingatkan dalam rangka membangun kesadaran berlalulintas menuju kepda budaya tertib deni menciptakan kamseltibcar lantas yg dinamis dan kondusif.
google Ilustrasi Kecelakaan Karena Bermain Ponsel Saat BerkendaraBudiyanto, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini melanjutkan, disadari maupun tak ini yaitu situasi yg bisa memberikan kontribusi terhadap permasalahan dulu lintas.
Seperti apa yg diamanahkan dalam pasal 256 Undang- Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa masyarakat berhak buat berperan serta dalam penyelenggaraan dahulu lintas & Angkutan jalan, berupa pemantauan, masukan, pendapat dan pertimbangan serta dukungan terhadap penyelenggaraan dulu lintas dan angkutan Jalan.
Sanksi Tilang
Ketentuan pidana diatur pasal 283 Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang LLAJ, tang berbunyi sebagai berikut:
Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tak wajar dan melakukan kegiatan yang lain atau dipengaruhi oleh suatu kondisi yg mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagai mana diatur dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Menurut Budiyanto ini baru dari pidana pelanggaran, dan apabila terjadi kecelakaan, ancaman pidananya mulai lebih tinggi. Seperti yg diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pemandangan yg mampu dilihat secara kasat mata dengan jelas masih didapatkan pelanggaran penggunaan telepon pada pengguna kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda beberapa relatif cukup tinggi, dan sangat menyolok adalah pengendaraa sepeda motor yang berbasis online,” kata dia.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...
GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...
TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...
Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...
Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...
JAKARTA – Produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, resmi mengoperasikan pabrik kendaraan...
Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong ketahanan energi diantaranya dengan memanfaatkansumber...
PT BYD Motor Indonesia memastikan pembangunan pabrik kendaraan listrik di kawasan industri...
Banyumas Raya Jakarta - Sepanjang 2019 lalu, Suzuki Indomobil Sales (SIS) mencatatkan...