Banyumas Raya

Masalah knalpot bising ternyata tidak cuma terjadi di Indonesia saja. Negara tetangga, Malaysia pun dibuat pusing dengan persoalan knalpot bising ini. Baru-baru ini Polis DiRaja Malaysia (PDRM) sedang mengkaji aspek dalam undang-undang buat menjerat pengendara yg memakai knalpot bising ini.
- Pemuda dan anak sekolah marak pakai motor knalpot bising
- Jelang malam tahun baru, polisi di Tangerang razia penjual knalpot brong
- Razia knalpot bising, motor disita atau ganti yg standar di pospol
Dikutip dari laman Motomalaya, pemerintah Malaysia mulai menerapkan peraturan buat para pengendara yg memakai knalpot racing ini.
Bagi pengendara memakai knalpot suaranya di atas ambang batas yg ditentukan merupakan maksimal 75db, maka mulai dikenakan sanksi denda sebesar RM100.000 atau sekitar Rp352 juta. Atau penjara selama maksimal 5 tahun. Bahkan dapat dikenakan sanksi kedua-duanya.
Dikutip dari laman nst.com.my, Wakil Direktur Kepolisian Malaysia, Inspektur Mustafa Bakri Salleh, menyampaikan bahwa departemen tersebut mulai melibatkan Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup bagi persoalan knalpot bising ini. Pasalnya, berhubungan dengan polusi udara.

Operasi membasmi knalpot bising ini diberi nama Op Samseng Jalanan, pihak berwenang mulai memeriksa knalpot modifikasi, baik itu sepeda motor maupun mobil. Terutama knalpot yg dibobok sehingga mengeluarkan suara yg keras.
Untuk memberantas knalpot bising ini juga, pihak kepolisian Malaysia mulai menerjunkan tim teknis dari kementerian. Mereka mulai melakukan tes langsung. Upaya pemberantasan knalpot bising di Malaysia itu mengacu pada Pasal 23 Undang-Undang Mutu Lingkungan 1974.
“Sementara sepeda motor modifikasi yg disita biasanya dikembalikan ke keluarga pelanggar. Kami biasanya menyarankan anggota keluarga pelaku buat mengembalikan sepeda ke spesifikasi aslinya,” ujar Mustafa.
Masalah knalpot bising ini menjadi sorotan Sultan Johor, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar. Dia menyuarakan ketidaksenangannya dengan para pengendara motor yg memakai knalpot bising di Jalan Pantai Lido di Johor Baru yg kerap digunakan sebagai arena balap liar.
Alasan ketidaksenangan sultan pada knalpot bising karena pasien di Rumah Sakit Sultanah Aminah di dekat jalan itu, kerap menderita sepanjang malam tidak mampu tidur karena suara nyaring dari knalpot.
(kpl/mat)
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

