Banyumas Raya

JAKARTA, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengadakan program layanan Surat Izin Mengemudi ( SIM) gratis, buat masyarakat yg bernama Agus dan lahir pada 17 Agustus.
Program tersebut dibuat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia. Masyarakat yg bersangkutan masih mampu mendapatkan layanan gratis tersebut hingga 31 Agustus 2018.
Melansir laman NTMCPolri, Sabtu (18/8/2018) menurut Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti, telah sekitar 71 orang yg bernama Agus dan lahir 17 Agustus mendaftar buat mendapatkan fasilitas tersebut.
“Jadi mereka tak perlu membayar. Sebagian besar melakukan perpanjang SIM, cuma sesuatu orang yg membuat SIM baru,” kata Atik.
Baca juga: Psikotes Pemohon SIM Demi Keamanan yg Lebih Baik di Jalan Raya
Masyarakat yg bernama Agus dan belum memanfaatkan pelayanan ini masih ada waktu. Proses perpanjangan masa berlaku SIM mampu dikerjakan di gerasi SIM, sementara pembuatan baru cuma di Makosatantas Polrestabes Bandung saja.
Polda Metro Jaya
Secara terpisah menurut Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, program itu tak berlaku di wilayah Ibu Kota. Sebab, bagi sekarang ini masih fokus ke Asian Games.
“Tetapi ke depan kalian juga mulai melakukan hal serupa, dan menunggu momen yg tepat juga. Kami telah pikirkan ke arah sana,” kata Sumardji saat dihubungi , Jumat (17/8/2018).
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

