Banyumas Raya
Detroit – Tiga pabrikan besar otomotif, yakni General Motors (GM), Ford, dan Toyota, membentuk konsorsium yg mulai menyusun standar keselamatan mobil swakemudi, bagi kemudian diajukan kepada pemerintah AS sebagai rujukan peraturan baru.
“Untuk mempercepat pengembangan standar yg mampu mengarah pada pembuatan peraturan,” kata Randy Visintainer, Pimpinan Teknologi Kendaraan Otonom Ford, seperti dilansir Reuters.
GM, Ford, dan Toyota mengumumkan melalui pernyataan bersama bahwa mereka bergabung dengan Society of Automotive Engineers (SAE) International buat membuat ‘panduan dasar keselamatan kendaraan swakemudi yg menginformasikan pengembangan sesuai standar’.
Pengambil kebijakan di AS berupaya menciptakan aturan tentang swakemudi. Sedangkan negara-negara lainnya ikut memantau perkembangan teknologi itu sebelum menciptakan peraturan terkait mobil otonom itu.
Pada 2018, anggota parlemen AS tak mengesahkan rancangan undang-undang percepatan pengenalan kendaraan tanpa kemudi dan tanpa kendali manusia (swakemudi). Tapi, rancangan peraturan itu mampu kembali diajukan pada akhir 2019.
Sebelum mengajukan rujukan bagi undang-undang, konsorsium otomotif harus menentukan skala prioritas, akan dari sistem berbagi data, sistem interaksi mobil dengan pengguna jalan lainnya, serta pedoman pengujian kendaraan.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com