Otomotif

Dilema Keputusan MK Soal Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA, — Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menolak gugatan permohonan pengujian kembali terkait penggunaan fitur Global Positioning System ( GPS) pada telepon seluler ketika berkendara maupun mengemudi kendaraan bermotor.

Gugatan ini dilayangkan Toyota Soluna Community, diwakili oleh Ketua Umum Sanjaya Adi Putra, yg melihat bahwa penggunaan GPS ketika ini sudah dibutuhkan dalam berbagai kegiatan berkendara termasuk bagi kebutuhan transportasi online.

Para pemohon meminta peninjauan ulang Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283  UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Frasa penuh konsentrasi diperluas menjadi memakai telepon seluler dan diperluas terhadap penggunaan fitur GPS.

Dihubungi pada Rabu (30/1/2019), Adi mengungkapkan, pihaknya menghargai apa yg telah diputuskan MK sebab sudah melalui dengar pendapat berbagai ahli. Namun, dirinya merasa dilema dengan keputusan tersebut.

Baca juga: Butuh GPS, Rush-Terios Terbaru Tak Perlu Lihat Ponsel

“Kami hargai hasil keputusan MK. Tapi keputusan ini menyisakan dilema sebab ketika ini GPS telah menjadi hal utama dan kebutuhan. Terlebih buat yg mencari nafkah melalui ojek online,” ucap Adi.

Adi mengungkapkan, pihaknya mengajukan uji materi karena melihat perkembangan zaman. Terutama pada frasa “mengganggu konsentrasi” yg dapat ditafsirkan beragam.

“Tidak mengganggu konsentrasi itu parameternya apa. Berbeda dengan texting while driving, itu jelas berbahaya dan tak dianjurkan. Tapi kalau GPS sebagai petunjuk sebenarnya malah mampu tidak mengurangi konsentrasi di jalan,” ucap Adi.

Pihak pabrikan kendaraan bermotor bahkan telah menanamkan fitur navigasi pada head unit bawaan mereka. Saat ini bahkan ada fitur mirrorlink bagi menyamakan tampilan layar monitor head unit dengan tampilan telepon genggam pengemudi.

Baca juga: GPS Mobil Bikin Frustrasi?

“Saat ini bahkan telah ada GPS dengan suara. Prosesnya memang harus memasukkan tujuan ketika kendaraan berhenti, dulu jalan. Tapi ini kan bukan serta merta tak diperbolehkan. Perlu lihat masalah per perkara dan tergantung penindak di lapangan. Masalahnya apakah ada ukurannya bahwa orang yg seperti apa yg mengganggu konsentrasi? Bicara dengan penumpang saja telah terhitung mengganggu sebenarnya,” ucap Adi.

Pihak komunitas mengajukan peninjauan ulang karena melihat pemberitaan di media online nasional yg mengungkapkan pihak kepolisian mulai menilang pengemudi ojek online yg memakai GPS ketika berkendara pada Maret 2018 lalu. 

Ilustrasi wazeIst Ilustrasi waze

Diketahui, Majelis Hakim MK yg diketuai Anwar Usman menilai permohonan tak beralasan secara hukum sehingga MK menolak gugatan tersebut. MK beralasan dalam UU LLAJ sudah dijelaskan peraturan mengemudi secara wajar meskipun disadari bahwa materi muatannya masih sederhana dan belum dapat menjangkau semua aspek perilaku berkendara yg tak tertib, termasuk penggunaan GPS.

MK memahami penggunaan GPS mampu menolong pengemudi mencapai tempat tujuan. Namun, penggunaan GPS dapat merusak konsentrasi pengendara karena pengemudi melakukan beberapa aktivitas sekaligus. Frasa penuh konsentrasi bertujuan buat melindungi kepentingan umum yg lebih luas akibat perilaku mengemudi yg konsentrasinya mampu terganggu.

Namun, penggunaan GPS mampu dibenarkan seandainya secara segera tak mengganggu konsentrasi. Oleh karena itu, penindakannya dikembalikan kepada petugas apabila menemukan tindakan pengendara yg tak fokus dan mengganggu keselamatan pengguna jalan yang lain atau penerapannya harus dilihat secara kasuistis.

Pada Pasal 283 disebutkan bahwa setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tak wajar dan melakukan kegiatan yang lain atau dipengaruhi oleh suatu kondisi yg mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan mampu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
NasionalOtomotif

Investasi Awal Rp 4,8 Triliun, VinFast Resmikan Operasi Pabrik EV di Subang, Perkuat Ambisi Indonesia Jadi Pusat Industri Kendaraan Listrik Global

JAKARTA – Produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, resmi mengoperasikan pabrik kendaraan...

NasionalOtomotif

Toyota Dorong Kendaraan Berbahan Bakar Hidrogen dan Ethanol

Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong ketahanan energi diantaranya dengan memanfaatkansumber...

NasionalOtomotifTeknologi

BYD Motor Indonesia Memastikan Pembangunan Pabrik Senilai 16,38 triliun Akan Selesai Di Tahun Ini

PT BYD Motor Indonesia memastikan pembangunan pabrik kendaraan listrik di kawasan industri...

Otomotif

New Carry Jadi Model Mobil Suzuki Terlaris Di 2019

Banyumas Raya Jakarta - Sepanjang 2019 lalu, Suzuki Indomobil Sales (SIS) mencatatkan...