Banyumas Raya

JAKARTA, – Masyarakat DKI Jakarta yg milik rencana berkunjung ke Telkomsel Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019, mampu sambil membayar pajak kendaraan dan perpanjang surat izin mengemudi (SIM).
Pengunjung yg masa berlaku SIM-nya mulai berakhir dapat melakukan perpanjangan di area Outdoor JIExpo, Kemayoran. Berlaku bagi SIM dan juga SIM C bagi segala wilayah.
Sementara buat yg membayar pajak kendaraan cuma bagi mobil dan sepeda motor berdomisili DKI Jakarta.
“Kita buka sejak pukul 11.00-15.00 WIB, setiap hari sampai tanggal 3 Mei 2019,” ujar salah sesuatu petugas yg tak mau disebutkan identitasnya saat ditemui , Senin (29/4/2019) di lokasi.
Baca juga: Penggolongan SIM C Bisa Dimulai Tahun Depan
Sejauh ini, kata petugas itu cukup banyak yg memanfaatkan pelayanan ini. Sebab, sambil tiba ke pameran otomotif dapat sekaligus mengurus kewajiban membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku SIM.
“Pernah ada yg masa berlakunya masih 6 bulan lagi minta diperpanjang bagi SIM A dan C. Itu bisa, yg utama masa berlakunya belum habis, karena kalau bikin baru tak mampu di sini,” ucap dia.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

