Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya

Jakarta, – Penyanyi Syahrini menuai kritik terkait aksinya berfoto di bahu jalan tol Waru-Juanda di Surabaya, Jawa Timur. Pelantun lagu “Sesuatu”itu beralasan keadaan jalan tol Waru-Juanda saat itu dalam kondisi sepi dari kendaraan dan rombongannya dalam pengawalan. Syahrini merasa aman buat berhenti sejenak sekitar tiga atau lima menit. Ia tidak menyangka, tindakannya itu ternyata melanggar aturan dahulu lintas.
Baca juga : Syahrini Ungkap Kronologi Aksinya Melangkah Manja di Bahu Jalan Tol
Bahu jalan tol disediakan bagi keadaan tertentu, seperti buat lajur ambulans dan mobil pemadam kebakaran yg sedang bertugas, ataupun tempat berhenti pengendara yg mengalami situasi darurat, seperti mogok ataupun persoalan yang lain yg mengharuskannya menghentikan kendaraannya.
Namun fungsi ideal bahu jalan tol tersebut dianggap belum terjadi di Indonesia. Sebab masih tingginya pelanggaran dulu lintas. Pendapat tersebut dilontarkan Pendiri dan Instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
dok. Instagram Foto artis dan penyanyi Syahrini yg diunggahnya di akun Instagram menuai kontroversi karena berlatar belakang jalan tol, tepatnya di ruas jalan Tol Waru-Juanda di Surabaya, Jawa Timur. Syahrini dikritik karena tak mengantongi izin dan berpotensi mengganggu dahulu lintas.Menurut Jusri, bahu jalan tol tidak jarang dipakai bagi menyalip kendaraan lain. Kondisi ini yg membuat bahu jalan tol bukanlah tempat yg aman. Jusri mencontohkan pernah ada perkara pengendara yg berhenti di bahu tol tewas ditabrak pengendara yang lain yg hendak menyalip kendaraan yang lain lewat bahu jalan tol.
Baca juga : Begini Ciri Keselamatan Berkendara di Negara Berkembang
“Pengendara itu menabrak mobil yg sedang berhenti yg ada orang di dalamnya, sehingga orang tersebut meninggal dunia. Ini terjadi karena ada kebiasaan di Indonesia yg memakai bahu jalan tol buat tempat menyalip,” kata Jusri kepada , Sabtu (10/3/2018).
Karena itu, Jusri menyarankan pengguna kendaraan buat sebisa mungkin menghindari berhenti di jalan tol. Apabila mobil mengalami kerusakan, Jusri menyarankan pengemudi kendaraan yg rusak buat sebisa mungkin keluar tol lebih dulu. Salah satunya mengontak jasa mobil derek yg disediakan pengelola jalan tol.
Kalaupun dalam keadaan darurat yg tak memungkinkan keluar tol, Jusri menyarankan pengendara bagi meletakan segitiga pengaman atau benda yang lain yg dapat menjadi penanda keberadaan kendaraan yg rusak. Penanda sebaiknya diletakan 30 meter hingga 50 meter dari lokasi rusaknya kendaraan. Selain itu, pengendara juga diminta tak lupa menyalakan lampu hazard.
http://www.locostpro.com Ilustrasi derek gendongBaca juga : Berhenti di Bahu Jalan Tol karena Kondisi Darurat, Perhatikan Ini
Betapa bahayanya bahu jalan tol dapat dilihat dari kisah tragis yg dialami almarhum Fathkun Nadjib. Padahal ketika itu Fathkun berhenti di bahu jalan tol dalam rangka ingin membantu korban kecelakaan di KM 97 tol Cipularang arah Jakarta.
Niat baik malah jadi petaka sebab Fathkun tersambar mobil yg melaju kencang di lajur kiri. Padahal logika di jalan tol, semakin ke kanan jalur maka kecepatan kendaraan seharusnya semakin tinggi. Tapi yg terjadi malah terbalik. Karena masih banyak pengemudi yg memacu kencang kendaraannya di jalur paling kiri dan bahkan bahu jalan.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa,...
JAKARTA – Produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, resmi mengoperasikan pabrik kendaraan...
Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong ketahanan energi diantaranya dengan memanfaatkansumber...
PT BYD Motor Indonesia memastikan pembangunan pabrik kendaraan listrik di kawasan industri...