Banyumas Raya

JAKARTA, – Yusril Ihza Mahendra milik maksud lain. Langkahnya menjadi pengacara sejumlah tersangka tindak pidana makar di negeri ini tak cuma didasarkan atas argumentasi hukum, melainkan juga bermuara pada cita-cita mulia, rekonsiliasi.
Yusril diketahui yaitu kuasa hukum pasangan capres cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Namun, pria yg sempat menjadi pengacara tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zen itu belakangan juga menangani kasus Habil Marati, tersangka pendana rencana pembunuhan anak buah Presiden.
Berdasarkan informasi kepolisian, Habil diduga memberikan uang sebesar 4.000 dollar Singapura dan Rp 50 juta kepada Kivlan Zen bagi membeli senjata api.
Senjata api itu yg mulai digunakan bagi membunuh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen Gorries Mere.
Kasus rencana pembunuhan keempat pejabat tersebut muncul di tengah upaya penyelidikan kerusuhan terkait hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei.
Lantas, bagaimana Yusril menjalankan strateginya itu? Berupaya meringankan, bahkan membebaskan tersangka makar, namun juga mengarahkan ke jalan rekonsiliasi elemen-elemen negeri?
Wartawan , Rakhmat Nur Hakim, Kristian Erdianto, dan Fabian Januarius Kwado berkesempatan mewawancarai Yusril secara khusus di kantornya Kasablanka Office Tower, Jakarta Selatan pada Jumat (12/7/2019). Berikut petikan wawancaranya:
Mengapa tertarik menangani perkara Habil Marati?
Tentu Anda mulai tanya bukankah aku ini jadi lawyernya Pak Jokowi-Ma’ruf Amin. Tapi aku juga menangani kasusnya Pak Habil Marati. Atau seperti lalu aku membela HTI di pengadilan TUN sampai selesai di MA. Akhirnya kita kalah semua. Tapi pada sisi yang lain aku juga menjadi lawyernya Pak Jokowi-Ma’ruf Amin dan seringkali pemerintah minta bantuan aku juga bagi menyelesaikan persoalan-persoalan hukum terkait juga soal-soal politik di negara ini.
Barangkali ini sisi uniknya. Hal yg barangkali orang tak mau lakukan atau tak mampu lakukan tetapi aku mencoba lakukan. Kemudian menemukan sesuatu jalan keluarnya. Dan aku pikir aku berhubungan baik dengan segala pihak. Dan aku senang segala pihak yakin pada saya.
Persoalannya Pak Habil ini aku melihat ini kaitannya dengan upaya kami melakukan rekonsiliasi. Saya kira rekonsiliasi itu utama sesudah terjadinya hiruk pikuk pilpres pileg yg begitu melelahkan kami semua. Lalu terjadi ketegangan. Masyarakat kalian tampaknya terbelah dan aku pribadi mengalami hal itu. Kawan-kawan yg selama ini baik sama aku kadang-kadang juga kalau lagi susah minta tolong pada saya, tiba-tiba jadi musuh.
Tiap hari aku dicaci maki di media. Bahkan aku dibilang telah kafir, telah murtad dari Islam. Saya pikir ini cuma urusan pilpres, urusan kami beda pilihan, anda dukung Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandi, aku dukung Pak Jokowi, Pak Ma’ruf kok lantas Anda kemudian menyampaikan aku murtad. Saya jadi kafir. Sejak kapan Anda ini jadi Tuhan, aku pikir begitu ya.
Jadi kasusnya Pak Habil yg sekarang ini aku tangani ini, datang saatnya nanti perkara kita pelajari semua, aku mulai sampaikan ke Pak Jokowi. Pak, ini saatnya Bapak memberikan amnesti abolisi kepada mereka yg disangka makar. Baik yg terkait dengan 212 maupun yg sekarang ini terjadi.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

