Banyumas Raya

JAKARTA, – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta para tokoh tak mengatakan spekulasi mengenai perkara dugaan makar dan penyelundupan senjata. Wiranto meminta segala pihak menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Ini kan proses hukum jalan, jadi tak usah berspekulasi. Tokoh manapun boleh menyampaikan ini dan itu, tetapi jangan berspekulasi,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Menurut Wiranto, para tokoh sebaiknya tak menduga-duga mengenai aktor intelektual maupun asal-usul senjata selundupan. Menurut dia, fakta-fakta di balik dugaan itu mulai terungkap melalui tahap pemeriksaan saksi dan tersangka.
“Alur pembuktian nanti mulai ketahuan dengan jelas, masyarakat mulai tahu, tak usah berspekulasi ini dan itu dan sebagainya,” kata Wiranto.
Baca juga: Kata Ryamizard soal Penyelundupan Senjata dan Keterlibatan Soenarko…
Diberitakan, Polri menangkap sekaligus memutuskan enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Mereka diduga bertransaksi jual beli senjata, menciptakan martir bagi memanaskan massa, hingga merencanakan pembunuhan pejabat negara.
Keenam tersangka itu masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias Fifi.
Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko telah terlebih lalu ditetapkan sebagai tersangka atas masalah kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Polisi masih menyelidiki keterkaitan kasus ini.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

