Banyumas Raya

JAKARTA, – Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, gerakan people power mampu disebut sebagai makar.
Hal itu disampaikan Ari ketika bertemu dengan sejumlah advokat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
“Jadi Pak Kapolri juga mengatakan bahwa gerakan people power adalah gerakan inkonstitusional yg dapat dikategorikan sebagai makar,” ujar Ari.
Baca juga: Ustaz Sambo: Saya Enggak Ada Hubungannya dengan People Power Eggi Sudjana
Menurut dia, berunjuk rasa buat suatu kepentingan politik tertentu adalah suatu hal yg biasa.
Meski demikian, hal tersebut perlu dijadikan perhatian bersama saat seruan-seruan terhadap publik itu berujung pada sebuah tindakan melanggar hukum.
“Tapi kalau menyerukan kepada publik segala mulai melakukan apa, kemudian tak jelas faktanya seperti itu, akibatnya ada suatu perbuatan pidana, dan telah dikatakan pentingnya apa, inilah yg perlu kami dapatkan perhatian bersama,” ujar Ari.
Baca juga: Amien Rais: People Power Itu Enteng-entengan, Bukan buat Menjatuhkan Presiden
Ari juga sempat menyinggung soliditas personel TNI-Polri. Ia mengatakan, masyarakat juga mendukung kedua institusi tersebut dalam melaksanakan kerja-kerja menjaga keamanan masyarakat seandainya solid.
“Dukungan dan support buat soliditas TNI-Polri ini, harus betul-betul, kalau kalian selalu berusaha maka masyarakat juga selalu mendukung,” kata dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

