Banyumas Raya

JAKARTA, – Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya membuka peluang bagi melaporkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelaporan itu karena KPU dianggap tak konsisten dalam memberikan pernyataan selama penanganan proses dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yg menyeret Partai Solidaritas Indonesia ( PSI).
“Kecenderungan bagi melaporkan KPU ke DKPP menguat. Namun, kalian belum menetapkan terkait hal itu,” ujar Bagja melalui pesan singkatnya, Minggu (3/6/2018).
Baca juga: Sekjen PSI Bertemu Anggota KPU Sebelum Kasusnya Dihentikan Bareskrim Polri
Bagja juga mengungkapkan, ketika ini pihaknya masih merundingkan rencana tersebut, sebelum diambil keputusan bagi melaporkan KPU ke DKPP.
“Kami pikirkan jalan terbaiknya apa, sebab jelas ada informasi yg berubah dari KPU,” ujar Bagja.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU. Kekecewaan itu muncul pascadihentikannya perkara dugaan tindak pidana pemilu yg dikerjakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Kasusnya Dihentikan Polisi, PSI Minta Bawaslu Introspeksi
“Kami sangat kecewa dengan KPU. KPU tak konsisten,” ujar Bagja melalui pesan singkatnya kepada , Jumat (1/6/2018).
Menurut Bagja, Bawaslu merasa dihianati oleh KPU yg justru memberikan informasi berbeda pada ketika di Sentra Gakkumdu dan ketika diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Bagja menambahkan, Bawaslu seolah-olah ditikam sendiri oleh sesama lembaga penyelenggara Pemilu.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

