Nasional

Draf PKPU Yang Larang Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg Belum Diterima Kemenkumham

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA, – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sampai ketika ini belum menerima draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) tentang pencalonan anggota legislatif.

Adapun draf PKPU pencalonan tersebut salah satunya mengatur tentang larangan mantan narapidan perkara korupsi bagi Pileg 2019.

“Belum kalian belum terima,” ujar Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dihubungi, Minggu (3/6/2018).

Widodo pun lantas menerangkan mekanisme pengesahan draf PKPU tentang pencalonan tersebut menjadi peraturan perudang-undangan.

Baca juga: Jokowi Minta KPU Telaah Lagi Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31/2017 tentang Permenkuhmam Nomor 16/2015, maka ketika ini pengesahan peraturan perundang-undangan harus melampirkan analisa kesesuaian dengan UU di atasnya.

“Telaah itu nanti bentuknya tak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yg lebih tinggi atau dengan putusan pengadilan,” kata dia.

Kata Widodo, seandainya nantinya draf PKPU yg mulai diundangkan diketahui tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg di atasnya, maka mulai dikerjakan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Kami mulai lakukan klarifikasi dengan undang stakeholder, kami undang ahli, supaya apa yg nanti kita putuskan nanti tak bertentangan dengan aturan UU yg lebih tinggi termasuk putusan Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Baca juga: Pernah Dibui, Taufik Tak Sejutu Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan PKPU tentang pencalonan Pileg tersebut dikirimkan ke Kemenkumham pada Rabu (30/5/2018) lalu.

Ilham menegaskan bahwa pihaknya tetap mengatur larangan mantan narapidana masalah korupsi ikut Pileg 2019.

“Sikap kalian tetap sama,” tegas Ilham melalui pesan singkatnya, Selasa (29/5/2018).

Tak berbeda, Komisioner KPU lainnya Viryan menyampaikan pihaknya takkan goyah meskipun berbagai pihak menolak larangan tersebut, termasuk dari Presiden Joko Widodo.

“Terkait klausul tersebut, sikap KPU telah final,” kata Viryan.

Baca juga: KPU Sebut Dewan Perwakilan Rakyat Sepakat Mantan Napi Korupsi Dilarang Ikut Pileg 2019

Viryan menegaskan, upaya yg dikerjakan KPU itu bagi menghadirkan kontestasi pemilihan wakil rakyat yg bersih dan berkualitas.

Diketahui, Niat KPU melarang mantan napi perkara korupsi buat menjadi caleg ini juga sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bawaslu.

Bahkan kini, penolakan tersebut juga tiba dari Presiden Joko Widodo.

Namun, KPU menegaskan mulai tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota 2019.

TV Komisi Pemilihan Umum tetap pada keputusannya bagi melarang mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai Caleg.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...

Teknologi

NotePaste: Solusi Berbagi Catatan Online yang Praktis, Cocok untuk Blogger hingga Affiliate Marketing

Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...

EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN, Pemerintah Sebut untuk Perkuat Ekonomi Desa

JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...

Ekonomi

Rupiah Melemah, Mal dan Kafe Tetap Ramai: Fenomena “Lipstick Effect” Jadi Sorotan Warganet

JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

-Sponsored-
ads image
HukumNasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Tiga Pejabat

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...

HukumNasional

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung Sehari Setelah Pimpinan Dadan Hindayana Di Copot

JAKARTA – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut...

InternasionalPalestina

Warga Palestina Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Mohammed Odeh

GAZA – Warga Palestina berkumpul di Gaza untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Hamas, Mohammed Odeh, yang dilaporkan gugur dalam serangan yang disebut...

Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

Related Articles
EkonomiNasional

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Berikut Dampaknya

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak...

BanyumasNasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

JAKARTA – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi...

Nasional

Jaksa Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional...

EkonomiNasional

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat...