Banyumas Raya

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meneken kerja sama dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah buat membangun budaya antikorupsi pada segala jenjang pendidikan di lingkungan Muhammadiyah.
Lewat kerja sama itu, kedua belah pihak mulai melakukan pengembangan modul, bahan ajar, dan kurikulum pendidikan antikorupsi buat diimplementasikan di lingkungan Muhammadiyah.
“Dunia pendidikan yaitu core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam bisa diterapkan bagi mewujudkan masyarakat yg antisuap, antigratifikasi dan antipungli,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam informasi tertulis, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Sekolah di Lamongan Terapkan Pembelajaran Antikorupsi, Begini Caranya
Agus menilai Muhammadiyah yaitu mitra yg tepat buat KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Sebab, Muhammadiyah yaitu salah sesuatu organisasi masyarakat Islam terbesar dengan jutaan anggota serta ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yg berupa sekolah, perguruan tinggi, maupun tempat ibadah.
Baca juga: Risma Siapkan Perwali buat Kurikulum Antikorupsi di Sekolah
Agus mengatakan, kerja sama tersebut juga dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas sejumlah fakta bahwa mayoritas koruptor berpendidikan tinggi dan lulusan dari perguruan tinggi kredibel.
“Ini artinya institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab buat mendidik lulusannya tak cuma cerdas secara intelektual, tapi juga berintegritas,” ujar Agus.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

