Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya
JAKARTA, – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai, upaya DPR merevisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melanggar ketentuan di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Proses buat melakukan perubahan kedua terhadap UU KPK yg dikerjakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat sudah melanggar ketentuan yg terdapat pada Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011,” kata Feri dalam informasi pers, Jumat (6/9/2019).
Pasal 45 Ayat (1) itu berbunyi, “Rancangan Undang-Undang, baik yg berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat maupun Presiden serta Rancangan Undang-Undang yg diajukan Dewan Perwakilan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat disusun berdasarkan Prolegnas”.
Baca juga: Kita Patut Curiga Agenda Mendadak Dewan Perwakilan Rakyat buat Revisi UU KPK…
“Sedangkan RUU KPK tak termasuk dalam prolegnas tahun 2019,” kata Feri.
Feri menilai, ada pelanggaran formil dalam upaya revisi UU KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Selain itu, sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK dinilainya bertentangan dengan konsep independensi serta tugas pokok dan fungsi KPK.
Fabian Januarius Kuwado Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Ferry Amsyari“Pertama, ketentuan yg terdapat pada Pasal 7 Ayat (2) RUU KPK mewajibkan KPK buat membuat laporan pertanggungjawaban 1 kali dalam 1 tahun kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Padahal, KPK dibangun sebagai lembaga yg mandiri dan independen dan terlepas dari cabang kekuasaan lainnya,” kata Feri.
Baca juga: Jika Jokowi Tak Keluarkan Surat Presiden, Revisi UU KPK Tak Akan Dibahas
Menurut Feri, seandainya kewajiban itu disahkan, KPK menjadi rentan diintervensi oleh cabang kekuasaan lainnya. Sehingga itu juga menciderai independensi KPK.
“Kedua, kewenangan penyadapan yg dimiliki oleh KPK mencoba buat dikebiri. Dengan munculnya Pasal 12 huruf b Ayat (1) RUU KPK yg mewajibkan KPK buat meminta izin tertulis kepada Dewan Pengawas, di mana ketentuan ini tak terdapat pada UU KPK,” katanya.
Pembentukan Dewan Pengawas, kata Feri, tak dibutuhkan karena mulai menghambat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Baleg: Revisi UU KPK Bisa Selesai Akhir September Ini
“Unsur pengisi posisi Dewan Pengawas serta mekanisme kerja yg tak jelas juga mulai mempermudah buat melemahkan KPK secara sistematis dari dalam,” kata Feri.
Diberitakan sebelumnya, segala fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat setuju revisi UU KPK yg diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Persetujuan semua fraksi disampaikan dalam meeting paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yg digelar pada Kamis siang.
Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga dapat selesai sebelum masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...