Banyumas Raya

JAKARTA, – Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengeluhkan sulitnya akses menuju Mahkamah Konstitusi ketika mereka ingin mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres, Jumat (24/5/2019).
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto mengeluhkan jalanan di sekitar MK yg ditutup polisi.
“Tadi kalian lihat di Waze aplikasi bahwa tak mampu lewat jalan utama. Itu sebabnya kita lewat jalan belakang, lewat belakang dari kantor. Tetapi kemudian di belakang kalian enggak dapat masuk katanya suruh ke depan,” ujar Bambang dalam konferensi pers usai mengajukan gugatan pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.
Baca juga: MK Terima 325 Gugatan dari sekitar 1.000 Dapil
Kendaraan yg dinaiki Bambang dan rombongan pengacara itu pun melewati Jalan Museum di samping Museum Nasional menuju Jalan Medan Merdeka Barat. Namun di ujung jalan tersebut ternyata juga ditutup.
Bambang akhirnya turun dari mobil dan lanjut ke MK dengan berjalan kaki. Dia pun mempertanyakan alasan penutupan jalan ini.
“Apa maksudnya diblokade seperti ini? Jangan sampe access to justice diblokade,” kata dia.
Baca juga: Jelang Kedatangan Prabowo ke MK, Begini Kondisi Jalan Medan Merdeka Barat
Dia menyampaikan dinamika yg terjadi di luar MK tak boleh sampai mengganggu proses yg ada di MK itu sendiri. Dia berharap akses menuju MK tak ditutup ketika persidangan sengketa pilpres dimulai.
“Kami imbau aparat keamanan buat tak bersifat paranoid karena ini adalah gedung bagi memperjuangkan amanat rakyat,” kata Bambang.
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB. Mereka mendaftarkan gugatannya sekitar 01.21 jam sebelum pendaftaran ditutup.
Tim Hukum BPN membawa permohonan dan juga 51 daftar alat bukti yg mulai digunakan dalam persidangan nanti.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

