Banyumas Raya
JAKARTA, – Irjen Firli Bahuri menjadi satu-satunya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 dari Kepolisian RI yg namanya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Firli yaitu lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1990. Pria kelahiran 7 November 1963 itu pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono pada tahun 2012.
Kini, Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sebelum jabatan tersebut, ia pernah menduduki kursi Deputi Penindakan KPK.
Baca juga: Ini Alasan Pansel Loloskan Irjen Firli, Capim yg Ditolak 500 Pegawai KPK
Sosoknya pun lekat dengan sejumlah kontroversi.
Kontroversi ketika di KPK
Firli diduga melanggar kode etik karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018.
Padahal, ketika itu TGB menjadi saksi dalam sebuah perkara yg sedang ditangani KPK.
Berdasarkan catatan , Firli telah menjalani pemeriksaan di internal KPK terkait persoalan ini.
Baca juga: 500 Pegawai KPK Tolak Irjen Firli, Pansel: Kami Fokus Rapat Hasil Wawancara
Namun, proses tersebut terhenti lantaran Firli ditarik oleh Polri bagi kemudian ditugaskan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
“Ketika masih menjadi pegawai KPK, masih menjadi domain dan kewenangan KPK buat memproses seandainya ada dugaan pelanggaran etik, tapi saat telah menjadi pegawai di instansi yg lain, tentu saja kewenangan dan domain itu berada pada instansi tersebut. Itu yg mampu aku sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/6/2019).
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com