Banyumas Raya
JAKARTA, – Aparat kepolisian mencatat terjadinya lonjakan penyebaran konten negatif terkait Papua di media sosial selama 28 Agustus-1 September 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, selama periode tersebut, terdeteksi 20.000 konten negatif.
“Berarti 5 hari, naiknya 20.000 (konten). Bayangkan selama 5 hari mampu naik 20.000,” ucap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Menurut dia, konten tersebut paling banyak beredar di platform Twitter disusul Facebook.
Padahal, selama periode 14-27 Agustus 2019, 32.000 konten yg ditemukan paling banyak tersebar di platform Facebook.
Baca juga: Komisi I Segera Panggil Menlu soal WNA Ikut Aksi Demo Papua Merdeka
Dedi mengatakan, oknum di balik konten negatif seperti hoaks maupun bernada provokatif akan memengaruhi kalangan menengah.
“Kalau misalnya Twitter berarti bukan melibatkan golongan menengah ke bawah, akar rumput. Kalau akar rumput telah redam ini. Berarti dia mainnya telah golongan middle, sama-sama elite-elite, baik di dalam negeri dan luar negeri, yg coba bagi membakar berita hoaks itu lagi,” papar dia.
Masifnya konten-konten negatif tersebut membuat Polri menilai pembatasan internet di Papua maupun Papua Barat belum dapat dicabut.
Menurut Polri, pembatasan internet mampu mencegah peredaran hoaks yg diduga menjadi pemicu terjadinya kerusuhan.
“Dengan pertimbangan itu, buat sementara dibatasi dulu, enggak diblok, dibatasi dulu, guna menghindari berita-berita hoaks itu selalu meluas di masyarakat sehingga justru dapat memicu kerusuhan,” kata Dedi.
Baca juga: Polri Tetapkan 62 Tersangka Terkait Rusuh di Papua dan Papua Barat
Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yg terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).
Unjuk rasa kemudian melebar ke Fakfak dan Timika, pada Rabu (21/9/2019). Demonstrasi di kedua tempat juga sempat terjadi kerusuhan.
Kemudian, kerusuhan terjadi di Deiyai pada Rabu (28/8/2019) dan di Jayapura pada Kamis (29/8/2019).
Aksi unjuk rasa ini yaitu dampak dari perlakuan diskriminatif dan tindak rasisme yg dialami mahasiswa yang berasal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam dua waktu terakhir.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

