Banyumas Raya

JAKARTA, – Hairul Anas Suadi mendapat giliran bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Anas menjadi saksi yg dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam persidangan, Anas dua kali salah menyapa hakim dengan sebutan baginda. Anas pun meralat dengan menyebut yg mulia.
“Maaf baginda, eh maksudnya yg mulia,” kata Anas.
Baca juga: Saat Hakim MK Singgung Saksi yg Tampil Nyentrik
Kebiasaan Anas yg memakai istilah baginda tersebut sempat membuat Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menjadi sungkan. Palguna mengingatkan agar Anas tidak lagi menyebut hakim dengan istilah baginda.
“Jangan baginda lah, nanti aku dikira raja lagi,” kata Palguna sambil tertawa.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

